Besok Gibran Rakabuming Akan Resmi Diumumkan Gabung Partai Golkar, Resmi Out dari PDI Perjuangan

photo author
- Minggu, 5 November 2023 | 19:41 WIB
Gibran Rakabuming, Wali Kota Solo berjanji akan menindaklanjuti banyak laporan buruh yang mengeluh THR mereka dicicil perusahaan sampai lima kali. (Surakarta.go.id)
Gibran Rakabuming, Wali Kota Solo berjanji akan menindaklanjuti banyak laporan buruh yang mengeluh THR mereka dicicil perusahaan sampai lima kali. (Surakarta.go.id)

ASPIRASIKU – Cawapres pasangan Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka akan resmi menjadi kader Partai Golkar.

Rencananya, besok Senin 6 November 2023 akan diadakan pengumuman resmi masuknya Gibran Rakabuming jadi bagian dari Golkar.

Hal itu disampaikan Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono. Namun ia meminta agar awak media menunggu hal tersebut diumumkan oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

"Infonya begitu. Kita tunggu saja jawaban langsung dari Ketum Airlangga Hartarto," ujar Dave, Minggu (5/11/2023).

Baca Juga: Bobby Nasution Resmi Dukung Prabowo–Gibran, Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud Komentari Hal Ini

Menurutnya pengumuman Gibran Rakabuming masuk Partai Golkar akan disampaikan bersamaan dengan perayaan HUT Golkar besok.

Rencananya, HUT Golkar itu akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.
"Iya, besok biar beliau (Airlangga) yang menyampaikan," ucapnya.

Sebelumnya PDI Perjuangan menganggap Gibran sudah bukan kader PDI-P lagi usai resmi menjadi cawapres Prabowo Subianto.

Kini, pasangan Prabowo-Gibran sudah resmi didaftarkan untuk maju ke Pilpres 2024.

Bukan PDI-P lagi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto menyebutkan Gibran Rakabuming Raka sudah tidak menjadi bagian dari kader partainya.

Selain itu beberapa waktu lalu ketua Golkar juga telah mengatakan Gibran dikuningkan (masuk Golkar).

Baca Juga: Niat Hati Ingin Terkenal, Sosok Pria yang Mencaci Maki Pendukung Palestina Diamankan Polisi

“Maka otomatis Mas Gibran karena mencalonkan diri bersama Bapak Prabowo jadi sudah tidak menjadi keluarga dari PDI Perjuangan," kata Hasto usai melakukan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) PDI-P di NTB.

Hasto menjelaskan, dalam Undang-undang Partai Politik, seseorang tidak boleh memiliki KTA ganda. Hal itu menjadi landasan PDI-P tidak menganggap Gibran sebagai anggota partai berlambang banteng tersebut. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mitra Wibowo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X