ASPIRASIKU – Pemerintah Kabupaten Pacitan telah mengumumkan hasil seleksi administrasi pasca sanggah.
Pada pengadaan CASN pada 2023, Pemerintah Kabupaten Pacitan membuka lowongan formasi sebagai PPPK 2023.
Pemkab Pacitan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Baca Juga: Sejarah dan Momen Penting di Balik Peringatan Sumpah Pemuda
Nantinya, masyarakat yang dinyatakan lulus seleksi terikat masa hubungan perjanjian kerja.
Terdapat kemungkinan perpanjangan, hal tersebut sesuai dengan kebijakan yang diberlakukan.
Lowongan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja pada 2023 yang dibuka oleh Pemkab Pacitan sebanyak 457 formasi.
Jumlah formasi di atas dibagi untuk memenuhi kebutuhan tiga jenis tenaga, yakni tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Baca Juga: Ikatan Cinta 25 Oktober 2023: PANIK! Devan Bertemu Orang Ini Saat Datang Menyekar ke Makam Sekar
Formasi tenaga guru mempunyai urutan prioritas penerimaan. Dari yang paling diprioritaskan, yakni pelamar prioritas, EKs THK-II, guru non ASN, dan umum.
Kebutuhan pada tenaga kesehatan dan teknis sama-sama dibagi menjadi dua jenis yaitu khusus dan umum. Terdapat ketentuan mengenai dua kriteria kebutuhan tersebut.
Hanya pelamar yang dapat melewati semua tahapan seleksi yang dapat menjadi PPPK 2023 Kabupaten Pacitan.