Bukan Hanya Sekedar Danau, Inilah 5 Destinasi Wisata di Danau Toba yang Jarang Diketahui Banyak Orang

photo author
- Rabu, 4 Oktober 2023 | 15:00 WIB
Daftar tempat wisata di Danau Toba yang wajib dikunjungi tahun 2023 (dok.pupr)
Daftar tempat wisata di Danau Toba yang wajib dikunjungi tahun 2023 (dok.pupr)

ASPIRASIKU - Siapa yang tak kenal Danau Toba, destinasi wisata unggulan yang ramai dikunjungi wisatawan di Indonesia.

Danau Toba di Sumatera Utara merupakan salah satu destinasi super prioritas yang ditetapkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Danau Toba ini diperkirakan terbentuk dari letusan dahsyat gunung api, Gunung Toba, yang terjadi 74 ribu tahun lalu.

Baca Juga: Ini Skema Gaji dan Tunjangan PNS dan PPPK Terbaru Sesuai RUU ASN 2023, Buat yang Mau Ikut Seleksi Wajib Tahu

Mengutip situs Kemenparekraf, dengan luas lebih dari 1.145 kilometer persegi dan kedalaman 450 meter, Danau Toba sebenarnya lebih mirip lautan daripada danau.

Namun siapa sangka, banyak orang berpikir bahwa Danau Toba hanyalah sebuah danau. Padahal, di sekitaran Danau Toba memiliki beberapa wisata yang bisa dikunjungi.

Nah, berikut ini adalah daftar lokasi-lokasi di sekitar Danau Toba yang mungkin membuat Anda tertarik untuk berkunjung.

Baca Juga: RUU ASN Disahkan, Daerah Terpencil dan Tertinggal Dipastikan Lebih Mudah Mendapat Kuota CPNS dan PPPK

Tempat Wisata di Danau Toba

1. Bukit Gajah Bobok

Asal muasal bukit ini diberi nama Gajah Bobok karena sesuai dengan namanya karena mirip dengan seekor gajah yang sedang tidur. Salah satu pesona Bukit Gajah Bobok yakni keindahan sunrise dan sunsetnya.

2. Bukit Siadtaratas

Pemandangan bukit Diadtratas sama dengan Bukit Gajah Bobok. Hanya saja lokasi menuju ke bukit ini cukup ekstrem dan jalannya kecil, tapi itu semua terbayar ketika sudah tiba di atas Bukit Siadtaratas.

Baca Juga: Lagi Liburan di Bandung? Ini Rekomendasi Tempat Wisata Kuliner Murah Meriah yang Patut Dicoba

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adi Gunawan

Sumber: Kemenparekraf

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X