ASPIRASIKU - Pendaftaran PPPK 2023 formasi guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) masih terbuka lebar.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan informasi terbaru mengenai batas waktu pendaftaran PPPK 2023 untuk guru.
Sebagaimana dilansir Aspirasiku dari Instagram @bkngoidofficial, mengumumkan bahwa pendaftaran PPPK 2023 guru formasi kebutuhan khusus diperpanjang.
Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Sukoharjo Buka 158 Formasi Teknis di PPPK 2023, Ini Jadwal Seleksinya
Adapun pendaftaran PPPK 2023 guru formasi kebutuhan khusus yang dibuka sejak 20 September 2023 akan ditutup pada 3 Oktober 2023.
Sedangkan pendaftaran PPPK 2023 guru formasi kebutuhan umum akan dibuka pada 4 Oktober 2023 dan ditutup pada 9 Oktober 2023.
"Sesuai dengan surat Ditjen GTK Kemendikbud perihal penyesuaian waktu pendaftaran PPPK guru hari ini ke BKN, silahkan sesuaikan dengan jadwal terbaru," tulis akun @bkngoidofficial.
Baca Juga: Erick Thohir, Mentor yang Cocok untuk Fatayat NU, Ini Kata Ketua Umum Margareth Aliyatul Maimunah
Dengan demikian, artinya para pelamar masih memiliki kesempatan lebar untuk mendaftarkan diri pada proses penerimaan PPPK 2023 untuk formasi guru di Kemendikbud. Berikut adalah syaratnya.
Syarat Daftar PPPK 2023 Guru Kemendikbud RI
Merujuk pada informasi resmi dari situs PPPK Guru Kemdikbudristek, berikut adalah persyaratan untuk mendaftar PPPK guru tahun 2023:
1. Kewarganegaraan: Calon pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia.
2. Usia: Usia calon pelamar minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun pada saat mendaftar.