Daftar Kementerian yang Buka CPNS 2023 bagi S2: Ada Kemenag hingga Kemenkes, Ini Formasinya

photo author
- Senin, 25 September 2023 | 21:00 WIB
Daftar Kementerian yang Buka CPNS 2023 bagi S2: Ada Kemenag hingga Kemenkes, Ini Formasinya (casn.kemkes.go.id)
Daftar Kementerian yang Buka CPNS 2023 bagi S2: Ada Kemenag hingga Kemenkes, Ini Formasinya (casn.kemkes.go.id)

ASPIRASIKU – Pengadaan Calon Aparatur Negeri Sipil 2023 mencakup seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Badan Kepegawaian Negara memprioritaskan seleksi CASN 2023 untuk memenuhi kebutuhan PPPK 2023 dibanding CPNS 2023.

Kuota bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja hingga 543.593 formasi. Sedangkan, alokasi formasi untuk skema CPNS 2023 sebanyak 28.903.

Pengadaan CPNS 2023 diarahkan untuk mengisi jabatan-jabatan fungsional atau keahlian sesuai dengan instansi masing-masing.

Setiap instansi yang membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2023 mempunyai ketentuan, salah satunya pada kualifikasi pendidikan.

Baca Juga: PPPK 2023 Pemprov Sulawesi Selatan: Ini Rincian 3.745 Formasinya hingga Gaji bagi Jenjang Jabatan Fungsional

Kualifikasi yang dimaksud, yakni SLTA/SMA/Sederajat, diploma, sarjana S1, magister S1, dan doktor S3.

Instansi pemerintah pusat yang mengadakan seleksi untuk CPNS 2023, salah satunya yaitu kementerian.

Berikut daftar kementerian yang membuka CPNS 2023 bagi lulusan S2.

1. Kementerian Agama

Dari 68 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil yang dibuka Kemenag, 63 formasi diperuntukkan bagi lulusan S2 dengan berbagai program studi.

Formasi tersebut akan mengisi jabatan fungsional sebagai dosen dengan tingkatan asisten ahli.

Para dosen CPNS 2023 Kementerian Agama Republik Indonesia ditempatkan di berbagai universitas di bawah Kemenag seperti UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, dan IAIN Ternate.

Baca Juga: Jadwal Voli Putri FIVB Road to Paris Selesai: Ini Negara yang Lolos ke Olimpiade 2024

2. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mitra Wibowo

Sumber: bkn.go.id, Esdm.go.id, Kemkes.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X