Bappeda DKI Jakarta Loker untuk Tenaga Ahli, CEK Persyaratan dan Formasi yang Dibutuhkan

photo author
- Sabtu, 6 Desember 2025 | 20:00 WIB
Ilustrasi Bappeda DKI Jakarta Loker (Pixabay/Geralt)
Ilustrasi Bappeda DKI Jakarta Loker (Pixabay/Geralt)

3. Formulir isian kualifikasi

Baca Juga: WALHI Ungkap Banyak Perusahaan Tambang Abaikan Reklamasi, Negara Dinilai Tutup Mata

4. Scan identiftas Kewarganegaraan Indonesia seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Paspor/Surat Keterangan Domisili Tinggal

5. Scan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

6. Surat pernyataan yang ditandatangani peserta yang berisi:

Baca Juga: BBM Didrop dari Udara: 1.000 Liter Biosolar dan 1.000 Liter Pertalite Tiba di Bener Meriah dan Aceh Tengah

- Tidak dikenakan Sanksi Daftar Hitam

- Keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait

- Tidak dalam pengawasan pengadilan dan/atau sedang menjalani sanksi pidana

Baca Juga: Pembersihan Material Banjir dan Longsor Dipercepat, Akses Aceh–Sumbar Diharakpan Mulai Pulih

- Tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan negara

- Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan instansi lain

- Bersedia ditempatkan di wilayah Provinsi DKI Jakarta

Baca Juga: Deforestasi 1,4 Juta Hektare Mengancam Sumatera: WALHI Soroti Izin Negara dan Rusaknya Fungsi Hutan

- Tidak menuntut apabila anggaran tidak tersedia dan terdapat perubahan anggaran dalam DPA-Perangkat Daerah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 atau proses pengadaan langsung dibatalkan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wildan Nurtsani

Sumber: bappeda.jakarta.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

LPPI Buka Lowongan Kerja, CEK Persyaratannya

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X