2. Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) atau penerima honor rutin di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta termasuk Kader Dasawisma
3. Pendidikan minimal lulusan SLTA (diutamakan lulusan S1 atau mahasiswa aktif jenjang S1)
4. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 35 tahun
5. Mampu berkomunikasi dengan baik
Baca Juga: Staf Ahli Menteri Sosial Edi Suharto Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras
6. Mampu bekerja dengan tim
7. Memiliki gawai berbasis Android dan mampu mengoperasikannya dengan baik
8. Diutamakan memiliki BPJS Kesehatan atau asuransi kesehatan lainnya yang masih aktif
9. Diutamakan berpengalaman menjadi petugas survei/penelitian
10. Bersedia ditempatkan pada seluruh wilayah kota/kabupaten administrasi di Provinsi DKI Jakarta
11. Bersedia mengikuti orientasi pembekalan petugas selama 1 hari secara tatap muka (offline) di Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta yang akan diinformasikan lebih lanjut
Baca Juga: Polisi Tangkap WFT, Sosok di Balik Akun ‘Bjorka’ yang Diduga Retas Data Nasabah Bank Swasta
Dokumen: