Sebuah Rumah Aborsi di Jakpus Digerebek Polisi, Sebanyak 7 Orang Diamankan

photo author
- Kamis, 29 Juni 2023 | 16:33 WIB
Ilustrasi garis polisi. (Unsplash/David von Diemar)
Ilustrasi garis polisi. (Unsplash/David von Diemar)

ASPIRASIKU - Polisi berhasil melakukan pengungkapan dan penggerebekan sebuah rumah di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, yang diduga digunakan sebagai tempat aborsi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, menjelaskan bahwa lokasi tersebut menimbulkan kecurigaan warga sekitar karena aktivitasnya yang tertutup.

"Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas yang sangat mencurigakan dari seorang warga baru yang diduga baru," ujar Komarudin dalam keterangannya pada Rabu 28 Juni 2023.

"Dan aktivitasnya sangat tertutup," tambahnya.

Baca Juga: Seorang Pria Lompat ke Laut dari Jembatan di Sulteng, Korban dalam Pencarian Tim SAR

Kecurigaan warga semakin menguat ketika mereka melihat beberapa wanita yang berbeda datang silih berganti ke rumah tersebut. Lokasi ini bahkan diduga sebagai tempat penampungan tenaga kerja Indonesia (TKI).

"Mobilisasi hanya terjadi pada mobil yang datang dan pergi, termasuk beberapa wanita yang lebih banyak masuk ke dalam. Dugaan sementara dari warga adalah bahwa tempat ini digunakan untuk menampung para TKI," ucap Komarudin.

"Berbekal informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dan pendalaman. Alhamdulillah, tim dari Unit PPA Satreskrim Polres Jakarta Pusat berhasil mengungkap bahwa terjadi dugaan aborsi di lokasi tersebut," tambahnya.

Baca Juga: Inilah 3 Zodiak yang Terkenal dengan Image Mereka Sebagai Player, Nomor 2 Lebih Dahsyat Rupanya

Dalam pengungkapan kasus ini, terdapat 7 orang yang terlibat. Di antaranya adalah SN dan NA, yang diduga menjadi pelaku penggugur janin bayi, serta SM yang merupakan sopir pengantar jemput.

Selain itu, terdapat empat orang wanita yang menjadi pasien aborsi di lokasi tersebut, yaitu J, AS, dan RV, yang telah melakukan aborsi. Sedangkan pasien berinisial IT merupakan pasien yang baru datang ke lokasi.

"Ini merupakan kasus aborsi, termasuk orang-orang yang menyuruh melakukannya. Dari keterangan yang kami dapat, saat ini ada 7 orang yang kami amankan," tandas Komarudin.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adi Gunawan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X