ASPIRASIKU - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung hingga saat ini diketahui tidak memiliki aset milik sendiri.
Sekretariat yang melayani aduan kasus kecurangan pemilihan umum yang ada di Provinsi Lampung itu ternyata berstatus sewa.
Sementara Pemerintah Provinsi Lampung sendiri belum memilikk perhatian khusus terkait dengan peningkatan layanan badan yang berperan vital terhadap pengawasan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah tersebut.
Baca Juga: TERBARU! Naskah Drama Bawang Merah Bawang Putih untuk Dipentaskan 6 Orang
Atas hal tersebut, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengungkap keprihatinan dan memberikan perhatian khusus.
Bertemali dengan itu Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berencana menyiapkan anggaran sebesar Rp25 miliar untuk pembangunan Kantor Bawaslu Provinsi Lampung.
Hal ini disampaikan Eva Dwiana dalam sambutannya saat meresmikan Kantor Bawaslu Kota Bandar Lampung pada Selasa, 14 Mei 2024.
“Bantuan pembangunan gedung ini sebagai bukti bahwa Kota Bandar Lampung memberikan perhatian serta dukungn yang penuh terhadap proses penyelengaraan pemilu untuk dapat berjalan dengan baik, aman dan sukses,” kata dia.
Eva menyebut kontribusi ini untuk mendukung kerja-kerja pengawasan pemilihan serta mendukung kerja-kerja administrasi dari tiap jajaran yang tersebar di kabupaten/kota di Lampung.
Sementara di lain sisi, Pemerintah Provinsi Lampung belum merilis informasi resmi terkait dengan upaya peningkatan pengawasan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah tersebut.***