ASPIRASIKU – Aksi perampokan yang diduga dilakukan oleh sekelompok geng asal Rusia terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) Ukraina di Bali pada Jumat, 31 Januari 2025, tengah menjadi sorotan di media sosial.
Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengungkapkan bahwa perampokan tersebut melibatkan sembilan tersangka, yang sebagian besar merupakan WNA asal Rusia, dengan dua orang lainnya berasal dari Ukraina dan Kazakhstan.
Kombes Pol. Ariasandy, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, menyatakan bahwa para tersangka telah dipanggil untuk dimintai keterangan melalui konsulat masing-masing, namun belum memenuhi panggilan meskipun sudah dilakukan dua kali pemanggilan.
"Penyelidikan terhadap kasus ini dilakukan dengan serius oleh Polda Bali. Kami telah melakukan dua kali pra-rekonstruksi di lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri serta kedutaan besar terkait," jelas Ariasandy.
Baca Juga: Squid Game Season 3 Resmi Tayang Juni 2025, Sutradara Bocorkan Alur yang Makin Menegangkan
Kasus ini bermula pada 15 Desember 2024, saat korban (LL) bersama sopirnya, A, dihadang oleh dua mobil di Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Ungasan, Bali.
Sekelompok orang berpakaian hitam dan bersenjata tajam serta pistol memaksa korban untuk masuk ke dalam mobil dan kemudian dibawa ke vila di Kuta Selatan.
Di sana, pelaku memaksa korban untuk mentransfer aset kripto senilai Rp3,4 miliar.
Korban mengalami luka di bagian telinga, pergelangan tangan, dan lebam di tangan kiri akibat pemukulan yang dilakukan pelaku.
Polda Bali memastikan penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap identitas para pelaku.
"Saat ini, kasus ini sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali, dan kami berkomitmen untuk segera mengungkap pelakunya," tambah Ariasandy.
Kasus ini juga menjadi viral di media sosial, dengan video yang menunjukkan momen penculikan dan perampokan yang dialami korban.
Polda Bali mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan memastikan bahwa pihak berwajib bekerja keras untuk menyelesaikan kasus ini.***