Arus Balik Mudik Lebaran 2022, Rekayasa Lalu Lintas One Way Diperpanjang Sampai ke Gerbang Tol Halim Utama

photo author
- Sabtu, 7 Mei 2022 | 10:30 WIB
Arus Balik Mudik Lebaran 2022, Rekayasa Lalu Lintas One Way Diperpanjang Sampai ke Gerbang Tol Halim Utama (pexels.com/Siegfried Poepperl)
Arus Balik Mudik Lebaran 2022, Rekayasa Lalu Lintas One Way Diperpanjang Sampai ke Gerbang Tol Halim Utama (pexels.com/Siegfried Poepperl)

ASPIRASIKU - Sejak pukul 07.00 hari ini, Sabtu 7 Mei 2022 perpanjangan titik rekayasa lalu lintas one way atau satu arah diberlakukan sampai Gerbang Tol (GT) Halim Utama.

Perpanjangan penerapan skema rekayasa lalu lintas one way ini sudah sampai GT Halim Utama KM 3+500.

Langkah ini dilakukan karena telah terjadi kepadatan di arus balik lebaran 2022. Sehingga dibutuhkan rekayasa lalu lintas hingga ke KM 3+500.

Baca Juga: Link Nonton Shooting Star Episode 6 Subitle Indonesia beserta Jadwal Tayangnya dan Preview!

Dilansir Aspirasiku dari PMJ News, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, penerapan one way hingga KM 3+500 Tol Halim Utama sudah berlaku sejak pagi tadi sekitar pukul 07.00 WIB.

"Pada hari Sabtu, 7 Mei 2022 pukul 05.00 WIB sudah dimulai pelaksanaan clearence atau pembersihan sebagai dalam rangka untuk persiapan one way dari gerbang tol Kalikangkung sampai dengan KM 3+500," katanya, dikutip Sabtu 7 Mei 2022.

Dijelaskan kembali Sambodo, bahwa one way yang diberlakukan hingga KM 3+500 adalah perpanjangan skema contraflow yang berakhir di KM 47 Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Juga: Preview Shooting Star Episode 6: Oh Han Byeol Harus Memilih Gong Tae Sung atau Do Soo Hyuk?

Demikian juga, dijelaskan, penerapan skema contraflow terkait arus balik mudik Lebaran 2022 mulai dari KM 414 Tol Kalikangkung, Semarang.

Penerapan ini bahkan sampai KM 47 Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Kemudian, dari KM 47 sampai KM 28 diteruskan dengan one way.

"One way ini melanjutkan aturan sebelumnya yang sudah berjalan sampai KM 47," tukasnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X