Luhut Klaim PON Papua Tidak Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19

photo author
- Senin, 11 Oktober 2021 | 17:30 WIB
Luhut Klaim PON Papua Tidak Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom)
Luhut Klaim PON Papua Tidak Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom)

 

ASPIRASIKU - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua tidak menyebabkan lonjakan kasus COVID-19 yang signifikan.

Padahal perhelatan akbar yang dibuka pada 2 Oktober 2021 itu menyebabkan peningkatan mobilitas penduduk dari Jawa dan Bali menuju Papua untuk menghadiri dan mengikuti pertandingan yang digelar.

"Namun, dalam masa PON yang masih berlangsung ini, tidak terjadi lonjakan kasus yang signifikan selama acara digelar," kata Luhut dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin, 11 Oktober 2021.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Acara TV Selasa, 12 Oktober 2021:ANTV, MNCTV, Trans TV, Trans 7, NET TV, Indosiar, SCTV, RCTI,

Menurut Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) itu, pelaksanaan PON Papua nantinya akan jadi pembelajaran untuk pelaksanaan acara besar lainnya.

"Pelaksanaan PON ini akan menjadi pembelajaran untuk pelaksanaan event-event besar lainnya," katanya.

Luhut menyebut hingga saat ini ada sekitar 80 orang yang terlibat di PON Papua yang telah terpapar COVID-19. Total atlet dan official PON Papua sendiri mencapai 10.066 orang.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Para STAY, Stray Kids Akan Tampil di Beberapa Program Musik Populer Jepang

Ia menyebut nantinya akan ada langkah terintegrasi yang akan diambil pemerintah untuk menangani masalah tersebut.

"Sehingga kita ke depan juga akan bisa melakukan hal yang sama," ujarnya.

Lebih lanjut, Luhut mengatakan pemerintah juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 terkait kepulangan kontingen dan panitia ke daerah asal. Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran kasus COVID-19.

"Pemerintah telah mengeluarkan SE Satgas No.17 tahun 2021 untuk mencegah terjadinya penyebaran kasus setelah kepulangan kontingen dan seluruh panitia ke daerah asal," pungkas Luhut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adi Gunawan

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X