Akhirnya Cair! Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud Mulai Berlaku 30 hari sejak diterima

photo author
- Senin, 13 September 2021 | 11:30 WIB
Ilustrasi Cara Dapat, Syarat, Cek Kuota Internet Kemendikbud 2021 ( Instagram.com/@kemendikbud.ri)
Ilustrasi Cara Dapat, Syarat, Cek Kuota Internet Kemendikbud 2021 ( Instagram.com/@kemendikbud.ri)

ASPIRASIKU - Pemerintah akhirnya mulai menyalurkan bantuan kuota data internet atau kuota Kemendikbud 2021 sebagai subsidi untuk belajar daring. Total penerima bantuan kuota data internet adalah 24,4 juta penerima yang nomornya telah berhasil diverifikasi dan divalidasi.

Pencairan sudah dilakukan melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), oleh karena itu bantuan subdisi kuota internet ini kerap disebut juga dengan kuota Kemendikbud.

Adapun rincian penyaluran bantuan kuota data internet lanjutan pada bulan September 2021 ini sebanyak 22,8 juta nomor ponsel peserta didik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi dan 1,6 juta pendidik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi.

Baca Juga: Waspada dengan Situs Palsu! Login di www.prakerja.go.id

Mendikbudristek pada 8 Agustus 2021 bersama dengan Menteri Keuangan dan Menteri Agama telah mengumumkan tentang pemberian bantuan kuota data internet lanjutan.

Besaran bantuan yang dialokasikan bagi peserta didik PAUD adalah 7 GB/bulan dan untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB/bulan.

Sedangkan untuk guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB/bulan. Sementara itu, bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB/bulan.

Baca Juga: Prakerja Gelombang 20 Sudah Ditutup, Jangan Harap Lolos! Jika NIK Masuk dalam Kategori Ini

Keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Artinya, kuota Kemendikbud 2021 untuk aplikasi apa saja bisa digunakan, selama aplikasi tersebut tidak masuk ke dalam daftar blokir.

Selain itu, terdapat pula aplikasi yang diblokir kuota Kemendikbud yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: http://kuotabelajar.kemdikbud.go.id.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agustinus Leantoro

Sumber: kemdikbud.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X