ASPIRASIKU. Kebakaran hebat terjadi di Lapas kelas 1 Tangerang, Banten pada Selasa, 8 September 2021 yang menimbulkan 41 korban jiwa meninggal dunia dan 2 diantaranya adalah WNA.
Dua WNA yang menjadi korban dalam kebakaran tersebut berasal dari Afrika Selatan dan Portugal.
Hal itu disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu 8 September 2021
Baca Juga: Ini Dugaan Sementara Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang Tewaskan 41 Orang Warga Binaan
"Dua di antara korban meninggal dunia merupakan Warga Negara Asing dari Afrika Selatan dan Portugal," kata Yasonna Laoly.
Yasonna lebih rinci mengatakan satu orang korban merupakan kasus tindak pidana terorisme, tindak pidana pembunuhan satu orang dan lainnya merupakan narapidana kasus narkotika, termasuk dua warga negara asing tersebut.
Peristiwa mngerikan itu terjadi di salah satu blok hunian Lapas kelas 1 Tangerang pukul 01.45 WIB. Api baru berhasil dipadamkan petugas sekitar pukul 03.15 WIB.
Baca Juga: Hari Olahraga Nasional Ke-38, Sejarah, Logo dan Link Download Twibbon Haornas 9 September 2021
Diketahui blok Chandiri Nengga 2 diisi oleh 122 orang warga binaan. Asal mula tebakaran tersebut diduga akibat arus pendek atau korsleting listrik.
Bahkan tercatat 72 orang luka dan belasan narapidana lainnya dalam perawatan intensif di RSUD Kabupaten Tangerang, RSUP Sitanala, maupun klinik setempat
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman mengatakan khusus pihak keluarga warga binaan pemasyarakatan di Lapas Klas I Tangerang dapat mencari informasi atau menghubungi crisis centre di nomor 081213726370
"Ini hanya untuk melayani pihak keluarga," ujar Tubagus.***