ASPIRASIKU - Pada tanggal 3 Agustus, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2023 di Jakarta.
Ini termasuk kebutuhan CPNS 2023 yang dinantikan masyarakat Indonesia, demikian juga dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim, serta Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.
Baca Juga: Cerita Drama Korea My Lovely Liar Episode 2, Akhirnya Mok Sol Hee Mengetahui Wajah Kim Do Ha
Dalam laporan rapat, Menteri Anas mengumumkan bahwa pemerintah telah menetapkan total 572.496 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibutuhkan pada tahun 2023.
Rincian formasi tersebut terdiri dari 78.862 formasi untuk 72 kementerian/lembaga pemerintah pusat dan 493.634 formasi untuk pemerintah daerah.
Beberapa tokoh yang turut hadir dalam acara tersebut adalah Ketua APKASI, Sutan Riska Tuanku Kerajaan; Ketua APEKSI, Bima Arya Sugiarto;
Baca Juga: Rangkuman Materi Matematika Kelas 5 Semester 1 Kurikulum 2013, Contoh untuk Kurikulum Merdeka
Lalu, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto; Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini;
Serta beberapa Deputi Kementerian PANRB dan Staf Ahli Menteri PANRB yang terkait dengan bidang aparatur negara, reformasi birokrasi, dan kepegawaian.
Jumlah formasi yang ditetapkan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat aparatur negara guna mendukung pelaksanaan berbagai program dan pelayanan publik di tingkat pusat dan daerah.
Baca Juga: Penerimaan CPNS dan PPPK 2023 Sudah Final, Pemerintah Buka 572 Ribu Formasi, Ini Rinciannya
Bagi para Bupati dan Wali Kota se-Indonesia, informasi mengenai formasi CPNS 2023 ini menjadi landasan penting dalam perencanaan dan pengangkatan pegawai di daerah masing-masing.
Proses rekrutmen CPNS 2023 diharapkan akan berjalan transparan dan berbasis pada kompetensi, sehingga mampu menghasilkan ASN yang berkualitas dan profesional untuk melayani masyarakat dengan lebih baik.***