Dewan Pers Apresiasi Langkah Erick Thohir Hadapi Sengketa Pers

photo author
- Jumat, 14 Juli 2023 | 14:15 WIB
Erick Thohir, Menteri BUMN. (PSSI)
Erick Thohir, Menteri BUMN. (PSSI)

ASPIRASIKU - Dewan Pers memberikan apresiasi terhadap langkah yang diambil oleh Menteri BUMN, Erick Thohir, terkait podcast Tempo.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan bahwa setiap sengketa yang berkaitan dengan pers akan diputuskan secara adil. Ini termasuk laporan yang diajukan oleh Erick Thohir terhadap salah satu media kepada Dewan Pers.

Ninik mengungkapkan bahwa dalam penanganan kasus sengketa dengan Erick Thohir, tidak akan melibatkan anggota Dewan Pers, Arif Zulkifli. Hal ini dikarenakan Arif merupakan CEO dari Tempo Media Group.

Baca Juga: Lirik Lagu Baru Tulus Interaksi Beserta Makna yang Terkandung dalam Warna Lukisan

Ninik juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Erick Thohir karena memilih melaporkan keluhannya terhadap konten media kepada Dewan Pers. Menurut Ninik, Erick tidak memilih jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa pers.

"Kami melihat ini sebagai komitmen beliau untuk menyelesaikan sengketa melalui Dewan Pers. Kami sangat mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh Pak Erick Thohir dengan meminta penyelesaian melalui Dewan Pers. Hal ini seharusnya menjadi contoh bagi orang lain ketika menghadapi sengketa terkait konten media," ungkap Ninik pada Kamis 13 Juli 2023.

Dewan Pers memastikan bahwa mereka akan mempelajari pengaduan yang diajukan oleh Erick terkait pemberitaan Tempo. Mereka akan segera mengundang pihak Tempo untuk memberikan keterangan.

Baca Juga: DOWNLOAD Logo 17 Agustus 2023 Resmi, Format JPEG, PNG, Vector Transparan Merah Putih

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Yadi Hendriana. Yadi menegaskan bahwa mereka percaya bahwa setiap produk jurnalistik harus melewati tahapan verifikasi dan konfirmasi sebelum dipublikasikan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adi Gunawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X