ASPIRASIKU -Bareskrim Polri sedang mengusut dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Dalam mengungkap kasus ini, aparat keamanan siap melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah ahli terkait dengan laporan ini.
"Kami akan melengkapi dengan keterangan saksi. Kami akan meminta keterangan ahli dan MUI," ungkap Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto di Monas, Jakarta, pada Minggu 25 Juni 2023.
Baca Juga: Spoiler See You in My 19th Life Malam Ini, Shin Hye Sun dan Ahn Bo Hyun Semakin Dekat
Agus juga menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan proses hukum lanjutan jika ditemukan indikasi dugaan pelanggaran pidana.
"Jika memang ada unsur penistaan agama, pasti akan dilanjutkan proses hukum," tegasnya.
Kasus penistaan agama ini merupakan masalah serius yang perlu ditangani dengan tegas. Bareskrim Polri akan melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengumpulkan bukti dan keterangan yang kuat guna memastikan kebenaran dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al-Zaytun.***