Ini Daftar Tarif Tol Jakarta Terbaru dari Kendaraan Golongan I Hingga V untuk Mudik Lebaran 2023

photo author
- Jumat, 14 April 2023 | 20:00 WIB
Daftar Tarif Tol Jakarta Terbaru (pixabay.com/Alexas_Fotos)
Daftar Tarif Tol Jakarta Terbaru (pixabay.com/Alexas_Fotos)

ASPIRASIKU – Antisipasi kemacetan mudik Lebaran 2023 pada ruas tol Jakarta dapat dilakukan dengan cara sederhana, salah satunya adalah menyiapkan uang pas untuk membayar tarif tol tersebut.

Jalan tol Jakarta, ketika momen mudik lebaran, memang menjadi sarana umum yang banyak dipilih untuk meminimalisir kemacetan dan mempersingkat waktu perjalanan.

Namun, angka kemacetan di ruas tol Jakarta sampai saat ini masih banyak terjadi.

Untuk embantu mengatasi hal tersebut, berikut telah Aspirasiku sajikan daftar tarif tol Jakarta terbaru dan terupdate, seperti dikutip dari website BPJT pada Jumat, 14 April 2023.

Baca Juga: Sambut Lebaran 2023, Inilah Daftar Tarif Dasar Tol Jakarta – Bandung Terbaru

Simak selengkapnya, agar perjalanan mudik anda dapat berjalan dengan lancar.

Namun sebelumnya, berikut adalah informasi terkait deskripsi golongan kendaraan yang boleh memasuki ruas tol Jakarta.

1. Golongan I: jenis mobil, mini bus, pick up, sedan, jip, hingga truk kecil.
2. Golongan II: jenis-jenis truk atau bus besar.
3. Golongan III: jenis truk besar dengan gandar tiga.
4. Golongan IV: berbagai jenis truk besar dengan gandar empat atau truk pengangkut dengan roda empat atu lebih.
5. Golongan V: truk pengangkut dengan gandar lima atau lebih.
6. Golongan VI: sepeda motor atau kendaraan roda dua. Namun, saat ini masih sedikit tol yang menyediakan jalur khusus kendaraan golongan VI.

1. Ruas Jalan Tol Jakarta – Bogor - Ciawi
- Gerbang masuk: Jakarta – Bogor - Ciawi
- Gerbang keluar: Jakarta – Bogor - Ciawi
- Golongan I: Rp7.000 rupiah
- Golongan II dan III: Rp11.500 rupiah
- Golongan IV dan V: Rp16.000 rupiah

2. Ruas Jalan Tol Jakarta – Cikampek dan Jalan Layang MBZ (Terintegrasi)
- Gerbang masuk: Jakarta IC
- Gerbang keluar: Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur
- Golongan I: Rp4.000 rupiah
- Golongan II dan III: Rp6.000 rupiah
- Golongan IV dan V: Rp8.000 rupiah

Baca Juga: Daftar Tarif Tol Cipali Terlengkap dan Terbaru untuk Mudik Lebaran 2023

3. Ruas Jalan Tol Jakarta – Cikampek dan Jalan Layang MBZ (Terintegrasi)
- Gerbang masuk: Jakarta IC
- Gerbang keluar: Cikunir
- Golongan I: Rp7.000 rupiah
- Golongan II dan III: Rp10.500 rupiah
- Golongan IV dan V: Rp14.000 rupiah

4. Ruas Jalan Tol Jakarta – Cikampek dan Jalan Layang MBZ (Terintegrasi)
- Gerbang masuk: Jakarta IC
- Gerbang keluar: Bekasi Barat
- Golongan I: Rp7.000 rupiah
- Golongan II dan III: Rp10.500 rupiah
- Golongan IV dan V: Rp14.000 rupiah

5. Ruas Jalan Tol Jakarta – Cikampek dan Jalan Layang MBZ (Terintegrasi)
- Gerbang masuk: Jakarta IC
- Gerbang keluar: Bekasi Timur
- Golongan I: Rp7.000 rupiah
- Golongan II dan III: Rp10.500 rupiah
- Golongan IV dan V: Rp14.000 rupiah

6. Ruas Jalan Tol Jakarta – Cikampek dan Jalan Layang MBZ (Terintegrasi)
- Gerbang masuk: Jakarta IC
- Gerbang keluar: Tambun
- Golongan I: Rp7.000 rupiah
- Golongan II dan III: Rp10.500 rupiah
- Golongan IV dan V: Rp14.000 rupiah

7. Ruas Jalan Tol Jakarta – Cikampek dan Jalan Layang MBZ (Terintegrasi)
- Gerbang masuk: Jakarta IC
- Gerbang keluar: Cibitung
- Golongan I: Rp7.000 rupiah
- Golongan II dan III: Rp10.500 rupiah
- Golongan IV dan V: Rp14.000 rupiah

Baca Juga: Rest Area Popular, Instagramable di Sepanjang Tol Trans Jawa 2023

8. Ruas Jalan Tol Jakarta – Cikampek dan Jalan Layang MBZ (Terintegrasi)
- Gerbang masuk: Jakarta IC
- Gerbang keluar: Cikarang Barat
- Golongan I: Rp7.000 rupiah
- Golongan II dan III: Rp10.500 rupiah
- Golongan IV dan V: Rp14.000 rupiah

9. Ruas Jalan Tol Jakarta – Cikampek dan Jalan Layang MBZ (Terintegrasi)
- Gerbang masuk: Jakarta IC
- Gerbang keluar: Cibatu
- Golongan I: Rp12.000 rupiah
- Golongan II dan III: Rp18.000 rupiah
- Golongan IV dan V: Rp24.000 rupiah

10. Ruas Jalan Tol Jakarta – Cikampek dan Jalan Layang MBZ (Terintegrasi)
- Gerbang masuk: Jakarta IC
- Gerbang keluar: Cikarang Timur
- Golongan I: Rp12.000 rupiah
- Golongan II dan III: Rp18.000 rupiah
- Golongan IV dan V: Rp24.000 rupiah

12. Ruas Jalan Tol Jakarta – Cikampek dan Jalan Layang MBZ (Terintegrasi)
- Gerbang masuk: Jakarta IC
- Gerbang keluar: Karawang Barat
- Golongan I: Rp12.000 rupiah
- Golongan II dan III: Rp18.000 rupiah
- Golongan IV dan V: Rp24.000 rupiah

13. Ruas Jalan Tol Jakarta – Cikampek dan Jalan Layang MBZ (Terintegrasi)
- Gerbang masuk: Jakarta IC
- Gerbang keluar: Karawang Timur
- Golongan I: Rp20.000 rupiah
- Golongan II dan III: Rp30.000 rupiah
- Golongan IV dan V: Rp40.000 rupiah

14. Ruas Jalan Tol Jakarta – Cikampek dan Jalan Layang MBZ (Terintegrasi)
- Gerbang masuk: Jakarta IC
- Gerbang keluar: Dawuan
- Golongan I: Rp15.000 rupiah
- Golongan II dan III: Rp22.500 rupiah
- Golongan IV dan V: Rp30.000 rupiah

Baca Juga: Tarif Tol dari Jakarta ke Trans Jawa Mudik Lebaran 2023, Kendaraan Golongan 1: Mobil, Bus, dan Truk Kecil

15. Ruas Jalan Tol Jakarta – Cikampek dan Jalan Layang MBZ (Terintegrasi)
- Gerbang masuk: Jakarta IC
- Gerbang keluar: Kalihurip
- Golongan I: Rp20.000 rupiah
- Golongan II dan III: Rp30.000 rupiah
- Golongan IV dan V: Rp40.000 rupiah

16. Ruas Jalan Tol Jakarta – Cikampek dan Jalan Layang MBZ (Terintegrasi)
- Gerbang masuk: Jakarta IC
- Gerbang keluar: Cikampek
- Golongan I: Rp20.000 rupiah
- Golongan II dan III: Rp30.000 rupiah
- Golongan IV dan V: Rp40.000 rupiah

Dengan adanya informasi ini, diharap masyarakat dapat terbantu dan menghilangkan segala kekhawatiran menjelang mudik Lebaran 2023. Semoga bermanfaat!***

- credit: 
- keyword: , Jakarta, Lebaran 2023, mudik, terbaru, terupdate, daftar
- sumber foto: pixabay.com/Alexas_Fotos
https://pixabay.com/id/photos/jalan-raya-jalan-lalu-lintas-truk-4697840/
- Caption: Mudik Lebaran 2023: Daftar Tarif Tol Jakarta Terbaru dan Paling Update
- plagiat: 2%
https://smallseotools.com/plagiarism-checker/

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tampan Fernando

Sumber: bpjt.pu.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X