ASPIRASIKU - Tinggal menghitung hari umat muslim di Indonesia akan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Lalu kapan dan berapa hari cuti bersama 2023 berlangsung dalam momen Hari Raya Idul Fitri 1444 H?
Sebelumnya Pemerintah telah mengesahkan revisi Cuti Bersama Libur Hari Raya Idul Fitri 1444 H /2023 Masehi.
Baca Juga: Mengenal QRIS yang Viral Karena Dijadikan Alat Penipuan Kotak Amal di Masjid
Revisi ini diputuskan melalui Rapat Koordinasi Evaluasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023, yang diadakan pada 29 Maret 2023, di Kantor Kemenko PMK. Menko PMK, Muhadjir Effendy, mengkonfirmasi revisi ini dalam keterangan persnya.
Revisi tersebut mengubah tanggal cuti bersama pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023, seperti yang diatur dalam SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023, menjadi 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.
Pada tanggal 19 April 2023, ditambahkan satu hari libur cuti bersama. Hal ini dilakukan untuk memberi kesempatan masyarakat untuk mengambil cuti lebih awal, sehingga dapat menghindarkan penumpukan massa pada puncak arus mudik.
Baca Juga: Samsung Galaxy M23 5G Jadi Pilihan Menarik untuk Menemani LiburLebaran, Cek Fitur dan Spesifikasinya
Menko PMK menjelaskan bahwa puncak arus mudik diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idul Fitri 2023, yakni pada tanggal 21 April 2023.
Diperkirakan sekitar 123 juta masyarakat akan melakukan mudik pada tahun ini, yang mengalami kenaikan drastis dari tahun lalu.
Penandatanganan atas perubahan SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama, disaksikan oleh Menko PMK.
Baca Juga: Contoh Soal PKN Kelas 3 SD MI Semester 2 Tema 7 Beserta Kunci Jawaban
Menko PMK mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan penambahan cuti bersama dengan membuat perencanaan mudik lebaran sejak jauh hari dan secara matang agar bisa terhindar dari kemacetan dan ketidaknyamanan selama di perjalanan.
Selain itu, Menko Muhadjir juga menegaskan untuk melakukan assessment secara berkala guna mengantisipasi pergerakan/mobilitas masyarakat dalam rangka mudik Hari Raya Idul Fitri 2023, sehingga pelaksanaan arus mudik dan arus balik dapat dikendalikan dengan baik.***