ASPIRASIKU - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN), Nusron Wahid, mengajak semua pihak untuk menghormati hak politik setiap individu, termasuk Presiden dan menteri.
Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan terhadap pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyatakan bahwa Presiden dan menteri memiliki hak untuk melakukan kampanye.
“Harus dihargai ya, setiap insan masyarakat indonesia punya hak politik. Harus diingat bahwa sebagai pribadi, presiden dan menteri ini punya hak nyoblos juga. Diantaranya juga adalah ada yang jadi anggota partai politik.” terang Nusron kepada wartawan, Rabu (24/01/2024).
Baca Juga: Serahkan Pesawat C-130J Super Hercules, Jokowi dan Prabowo hingga KSAU Kompak Pakai Jaket Bomber
Nusron menjelaskan bahwa hak-hak pejabat seperti Presiden dan menteri sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk dalam UU Pemilu nomor 7 tahun 2017, Pasal 281, dan Pasal 299.
“Bisa dicek di UU Pemilu no. 7 tahun 2017, Pasal 281 Pasal 299, semuanya ada. Belum lagi aturan lainnya. Kuncinya tidak menggunakan fasilitas negara. Dan satu lagi, supaya tidak fitnah, untuk pejabat seperti presiden ada fasilitas yang melekat. Silahkan ditanyakan juga ke ahli hukum ya.” urai Nusron.
Selain itu, Nusron menegaskan bahwa hak untuk berkampanye berlaku secara umum, memberikan kesempatan yang sama bagi semua pihak.
Baca Juga: Capres 02 Prabowo Diisukan Jatuh Sakit, Jokowi: Sehat Walafiat Begini
“Jadi kakak nya Mas Muhaimin yang menteri desa, boleh loh kampanye Mas Muhaimin. Pak Menkumham, Bu Mensos, boleh juga kampanye PDIP. Menteri KLHK boleh juga kampanye Nasdem. Jadi semua boleh. Kuncinya sekali lagi, harus cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara.” pungkas Nusron Wahid.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Presiden dan menteri memiliki hak untuk melakukan kampanye, mengungkapkan pandangannya tersebut di Pangkalan TNI AU Halim pada Rabu pagi.
Baca Juga: Masih Ada Warga Bandar Lampung Belum Miliki KTP, Terkendala Sinkronisasi Data
"Presiden tuh boleh lho kampanye, Presiden boleh memihak, boleh," kata Presiden Jokowi. "Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa berpolitik nggak boleh, boleh. Menteri juga boleh," sambungnya.***