Segera Ditutup, Inilah Rekomendasi Formasi CPNS 2023 yang Sepi Peminat

photo author
- Jumat, 6 Oktober 2023 | 16:37 WIB
Segera Ditutup, Inilah Rekomendasi Formasi CPNS 2023 yang Sepi Peminat (Infopublik)
Segera Ditutup, Inilah Rekomendasi Formasi CPNS 2023 yang Sepi Peminat (Infopublik)

ASPIRASIKU - Batas akhir pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN), baik PNS maupun PPPK, tinggal beberapa hari lagi setelah dibuka sejak 20 September 2023.

Namun, menjelang penutupan pendaftaran pada 9 Oktober 2023, terlihat bahwa beberapa instansi masih minim minat dari calon pelamar.

Menurut Statistik Pelamar SSCASN 2023 yang tercatat oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga 3 Oktober 2023 pukul 06.00 WIB, ada lima instansi di pemerintah pusat yang masih memiliki sedikit pelamar sebagai CPNS.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral hanya mendapat 2 pendaftar, Kemendagri dengan 23 pendaftar, BRIN dengan 56 pendaftar, Kemenperin dengan 92 pendaftar, dan Kemenkes dengan 167 pendaftar.

Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini: GEMES! Devan Cemburu Berat Ketika Tahu Elsa Pergi Bersama Nino, Langsung Lakukan Ini

Di sisi lain, lima instansi dengan pendaftar CPNS terbanyak adalah Kementerian Hukum dan HAM dengan total 42.545 orang, Sekretariat Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi sebanyak 35.737 orang, Kejaksaan Agung dengan 30.061 orang, dan Sekretariat Jenderal DPR dengan 6.585 orang.

Secara keseluruhan, jumlah pendaftar CPNS 2023 mencapai 715.925 orang, sementara pendaftar PPPK guru dan teknis masing-masing mencapai 338.349 orang dan 433.887 orang. Pendaftar PPPK bidang kesehatan (nakes) mencapai 260.473 orang.

Untuk seleksi CASN tahun ini, pemerintah membuka 572.496 formasi, terdiri dari 72 instansi pemerintah pusat dengan 78.862 formasi untuk CPNS dan 49.959 formasi untuk PPPK.

Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini: NYESEK! Reyna Gagal Kirimkan Surat Kepada Mama Rosa Karena Ini, Ternyata…

Adapun, di pemerintah daerah, formasi tersebut dialokasikan khusus untuk PPPK, yaitu 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adi Gunawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X