ASPIRASIKU – Kementerian Ketenagakerjaan membutuhkan PPPK Tenaga Teknis 2022 yang cukup banyak, salah satunya adalah jabatan pustakawan.
Hal ini seperti yang diumumkan di akun Instagram resmi @kemnaker terkait beberapa lowongan jabatan di Kemnaker untuk calon PPPK Tenaga Teknis yang dibutuhkan.
Namun untuk lowongan PPPK Pustakawan Kemnaker 2022 ini harus memastikan dilengkapi syarat tambahan yang dibutuhkan.
Baca Juga: Mujarab, 3 Tips And Trik Kunci Jawaban Pertanyaan Interview Kerja: Perkenalkan Diri Kamu!
Karena jika tidak dilengkapi syarat tambahan, maka dipastikan tidak akan lolos dalam upaya seleksi PPPK Pustakawan di Kemnaker 2022 ini.
Di beberapa lowongan PPPK Tenaga Teknis yang dibutuhkan Kemnaker juga demikian, ada syarat tambahan yang harus dilengkapi.
Setiap lowongan PPPK Tenaga Teknis syarat tambahannya akan berbeda-beda sesuai dengan jabatan yang akan dituju.
Adapun lowongan jabatan di Kemnaker untuk calon PPPK Tenaga Teknis selain jabatan pustakawan adalah, Widyaiswara, Analis Kebijakan.
Lalu ada Analisis Sumber Daya Manusia Aparatur – Ahli Pertama/Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur – Terampil, Arsiparis Terampil/Ahli Pertama, Instruktur dan Penerjemah.
Selanjutnya, Pengelola Barang dan Jasa, Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Jabatan Pranata Hubungan Masyarakat, Pranata Komputer Terampil/Ahli Pertama dan Pustakawan.
Adapun syarat yang dibutuhkan secara umum untuk lowongan PPPK Tenaga Teknis Kemnaker 2022 adalah:
1. Pelamar memiliki usia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun