Lowongan Kerja Terbaru di Kemenkop, Segini Gaji yang Didapatkan

photo author
- Sabtu, 13 September 2025 | 18:00 WIB
Ilustrasi Lowongan Kerja di Kemenkop (Freepik/Flatart)
Ilustrasi Lowongan Kerja di Kemenkop (Freepik/Flatart)

5. Sehat jasmani dan rohani

Baca Juga: Mahfud MD Prediksi Oktober Ada Reshuffle Lagi: Ini Negara, Bukan Warung Kopi

6. Berusia minimal 25 tahun pada tahun 2025 dan maksimal 55 tahun pada tanggal ditetapkan

7. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) aktif atas nama pribadi yang bersangkutan

8. Tidak menjabat sebagai perangkat desa atau ASN Aktif dan tidak sedang terikat kontrak kerja dengan perusahaan maupun instansi pemerintah

Baca Juga: Presiden Prabowo Setuju Bentuk Tim Reformasi Kepolisian Usai Bertemu Tokoh Lintas Agama dalam Naungan GNB

9. Bersedia mengikuti pelatihan dan pembekalan teknis yang diberikan oleh penyelenggara program

10. Bersedia ditempatkan dan mendampingi di lokasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih selama periode kontrak

Berkas Lamaran yang Wajib Dilampirkan:

Baca Juga: Komisi III DPR Ingatkan TNI Tak Punya Legal Standing untuk Laporkan Influencer Ferry Irwandi

1. Fotokopi KTP dan KK

2. Fotokopi ijazah terakhir

3. Fotokopi NPWP

Baca Juga: 242 Guru Non ASN di Kediri Terima Bantuan Modal Usaha Rp3 Juta

4. CV (daftar riwayat hidup)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wildan Nurtsani

Sumber: kop.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

LPPI Buka Lowongan Kerja, CEK Persyaratannya

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X