3. Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK):
- Untuk pelamar jabatan pelaksana/tenaga kependidikan (Tendik), IPK minimal 3,00 pada skala 4,00. Khusus bagi lulusan dari Universitas Terbuka, IPK minimal 2,75 pada skala 4,00.
- Untuk pelamar jabatan fungsional dosen, IPK minimal 3,50 pada skala 4,00. Nilai IPK harus dibuktikan dengan transkrip nilai yang sah dan diterbitkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan.
Baca Juga: BSU Juni 2025 Cair Mulai 5 Juni, Ini Cara Cairkan Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu Tanpa HP
4. Untuk formasi jabatan fungsional dosen:
- Memiliki skor TOEFL minimal 500 atau IELTS minimal 6 yang masih berlaku dalam jangka waktu 2 tahun pada saat pendaftaran.
- Khusus untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan S2, diutamakan yang telah memperoleh Letter of Acceptance (LoA) untuk melanjutkan studi ke program S3 dengan beasiswa dari luar UT, atau bersedia melanjutkan studi ke jenjang S3 dengan beasiswa dari luar UT maksimal dalam waktu 2 tahun setelah diangkat sebagai PUT Non-PNS.
Untuk informasi lengkap lowongan kerja Universitas Terbuka (UT), dapat akses tautan https://www.ut.ac.id/pengumuman/2025/05/pengumuman-seleksi-calon-put-non-pns-2025/.
Baca Juga: 6 atau 7 Juni 2025 Ini Dua Skenario Jadwal Idul Adha 2025 Versi Arab Saudi
Demikian informasi lowongan kerja formasi dosen dan tenaga kependidikan Universitas Terbuka (UT).***