ASPIRASIKU – Seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Timur sudah dibuka.
Pendaftaran seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Timur dari tanggal 2 hingga 30 September 2024.
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Timur buka seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jawa Timur masa jabatan 2024-2025.
Baca Juga: 25 Soal MAPSI PAI dan BTQ SD Beserta Jawabannya
Adapun ketentuan seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jawa Timur, sebagai berikut ini.
Deskripsi Tugas dan Kewajiban:
1. Menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi manusia
Baca Juga: Ini Penjelasannya, Bagaimana Seharusnya Demokrasi Dijalankan Secara Ideal?
2. Ikut membantu pengaturan infrastruktur bidang penyiaran
3. Ikut membangun iklim persaingan yang sehat antarlembaga penyiaran dan industri terkait
4. Memelihara tatanan informasi nasional yang adil, merata, dan seimbang
Baca Juga: Jelaskan Dampak Alih Fungsi Hutan Mangrove Bagi Lingkungan Hidup Serta Manusia dalam Jangka Panjang
5. Menampung, meneliti, dan menindaklanjuti aduan, sanggahan, serta kritik dan apresiasi masyarakat terhadap penyelenggaraan penyiaran
6. Menyusun perencanaan pengembangan sumber daya manusia yang menjamin profesionalitas di bidang penyiaran