Lowongan Kerja PPPK Kementerian Pendidikan 2022 Dibuka untuk 7.561 Orang, Siapkan Lamaranmu!

photo author
- Rabu, 21 Desember 2022 | 15:30 WIB
Lowongan Kerja PPPK Kemendikbud (Instagram @bkngoidofficial)
Lowongan Kerja PPPK Kemendikbud (Instagram @bkngoidofficial)

ASPIRASIKU - Sobat job hunters sekalian berikut ada lowongan kerja dan Seleksi PPPK Kebutuhan Tenaga Teknis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2022.

Pengumuman lowongan kerja tersebut tertuang dalam surat Pengumuman Nomor: 72057/A.A3/KP.01.01/2022 Tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kebutuhan Tenaga Teknis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2022.

Jika ditelaah lebih lanjut dibukanya lowongan kerja PPPK untuk memenuhi kebutuhan tenaga teknis kementerian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi itu didasarkan atas beberapa dasar hukum, sebagai berikut:

1. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 417 Tahun 2022 tanggal 6 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2022,

Baca Juga: 10 Ucapan Hari Ibu Bahasa Inggris Menyentuh Hati Disertai Terjemahan Bahasa Indonesia

2. Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/2332/M.SM.01.00/2022 tanggal 7 November 2022 tentang Penjelasan Teknis Penggabungan Penetapan Kebutuhan PPPK Tahun 2022 di Kemdikbudristek,

3. Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/2341/M.SM.01.00/2022 tanggal 7 November 2022 tentang Persetujuan Perubahan Penetapan Kebutuhan PPPK 2022 di Lingkungan Kemdikbudristek, dan

4. Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/2532/M.SM.01.00/2022 tanggal 30 November 2022 tentang Penyesuaian Unit Penempatan pada Penetapan Kebutuhan PPPK Tahun 2022 di Kemdikbudristek,

5. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 969 Tahun 2022 tanggal 20 Oktober 2022 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Dosen Tahun Anggaran 2022.

6. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 970 Tahun 2022 tanggal 20 Oktober 2022 tentang Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikasi Kompetensi sebagai Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Teknis.

Baca Juga: Jadwal Piala AFF 2022 Mitsubishi Electric Cup, Pertandingan Grup B Dimulai

7. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 971 Tahun 2022 tanggal 24 Oktober 2022 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022.

8. Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 19 Desember 2022 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) memberikan kesempatan bagi seluruh warga Negara Indonesia untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tampan Fernando

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

LPPI Buka Lowongan Kerja, CEK Persyaratannya

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X