- Menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK), Owner Estimate (OE), Surat Permintaan Pengadaan Jasa Borongan (SPPJB), serta melakukan identifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk kegiatan pengawasan proyek
- Melaksanakan pengawasan dan pengendalian mutu, biaya, serta wakut pelaksanaan pekerjaan konstruksi di lapangan sesuai standar perencanaan dan ketentuan yang berlaku
Baca Juga: FATAL! 5 Kesalahan Umum dalam Pendidikan yang Perlu Dihindari
- Melakukan monitoring dan verifikasi kelengkapan dokumen proyek, termasuk Time Schedule, Struktur Organisasi, Material On Site, dan Surat Izin Mulai Kerja dari kontraktor
- Menyusun dokumen administrasi dan laporan pengawasan proyek secara runtut, terstruktur, dan sesuai dengan standar perusahaan
Kualifikasi Posisi:
Baca Juga: Banjir Bandang Sumatera Sisakan Gelondongan Kayu Raksasa di Aceh Tamiang, Picu Sorotan Publik
- D4/S1 Teknik Sipil, dengan IPK minimal 3,00 (skala 4,00)
- Berpengalaman minimal 1 tahun sebagai Quality Control/Quantity Surveyor/Supervisor Engineer baik sebagai kontraktor maupun konsultan
- Agile, teliti, komunikatif, memiliki kemampuan kerja sama tim, perencanaan, penyelesaian masalah, dan pengambilan keputusan yang baik
Baca Juga: 5 Prinsip Tenaga Pendidik yang Harus Diketahui! Guru Wajib Tahu
- Memahami manajemen risiko dan manajemen konflik di lapangan
- Memiliki kemampuan dalam analisa dan review gambar, RAB, RKS dengan baik, mampu mengoperasikan alat ukur dan aplikasi ketekniksipilan (AutoCad 2D/3Dm Plaxis, Ms Project, SAP, Revit, BIM) dengan baik
Pelaksana K3
Baca Juga: Kisah Perjalanan Relawan BRI Menembus Medan Bencana untuk Menguatkan Sumatera