Bukan Januari, Batas Aktivasi Rekening Nominasi PIP 2022 Diperpanjang Hingga Februari 2023, Cek Informasinya

- Rabu, 1 Februari 2023 | 10:45 WIB
Batas Aktivasi Rekening Nominasi PIP 2022 Diperpanjang (Instagram @puslapdik.dikbud)
Batas Aktivasi Rekening Nominasi PIP 2022 Diperpanjang (Instagram @puslapdik.dikbud)

ASPIRASIKU – Info terbaru datang dari Program Indonesia Pintar atau PIP 2022. Diketahui, batas aktivasi rekening nominasi PIP 2022 kembali diperpanjang.

Batas aktivasi rekening bagi siswa-siswi penerima PIP 2022 kini kembali diperpanjang hingga bulan Februari 2023.

Awalnya diketahui, kalau batas aktivasi rekening tersebut dikatakan hanya sampai Januari 2023.

Baca Juga: Pembatasan Pembelian Gas LPG 3 Kg Mulai Dilakukan Pemerintah Tahun Ini, Ini Kata Kementerian ESDM

Pengumuman ini disampaikan oleh Puslapdik Kemendikbudristek RI melalui akun instagramnya, seperti dilansir Aspirasiku pada Rabu, 1 Februari 2023.

“Hai Sobat PIP, ada kabar gembira buat kamu yang masih masuk Nominasi PIP 2022, kamu bisa melakukan aktivasi rekeningnya hingga Februari 2023. Yuk, segera aktivasi,” tulis keterangan akun Instagram @puslapdik_dikbud.

Seperti yang telah diketahui sebelumnya, program PIP sudah diluncurkan sejak November 2014 silam, dengan anggaran kurang lebih sekitar Rp4,2 miliar.

Baca Juga: Kampus Negeri dan Swasta Terbaik di Magelang Jawa Tengah Versi Edurank 2022, Tinjau Profil Kampus Kamu?

Melalu Program Indonesia Pintar, pemerintah mencoba untuk memberikan bantuan berupa dana, perluasan akses belajar, hingga pemberian kesempatan belajar bagi anak-anak usia sekolah (6-21 tahun).

Program PIP ini berjalan mulus. Buktinya, hingga tahun 2023 dana manfaat program PIP tetap dapat dicairkan oleh penerimanya.

Namun, batas aktivasi rekening ini diketahui hanya sampai tanggal 15 Februari 2023 saja.

Baca Juga: Persyaratan Masuk SPMB PKN STAN Tahun 2023, Simak Hal-hal yang Bakal Buat Guru Para Pendaftar Berikut Ini

Selain itu, berlaku juga ketentuan bahwa batas aktivasi ini tidak berlaku untuk mereka yang masuk ke dalam SK Nominasi PIP kelas akhir tahun pelajaran 2021/2022 yang telah dibatalkan.

Sebelum melakukan aktivasi, hendaknya para penerima mengecek terlebih dahulu apakah data-data tersebut termasuk ke dalam SK Nominasi PIP kelas akhir tahun pelajaran 2021/2022 yang telah dibatalkan.

Halaman:

Editor: Yoga Pratama

Sumber: Instagram @puslapdik_dikbud

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X