ASPIRASIKU – KJP Plus 2023 akan kembali dibuka oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, lantas apa syarat jadi penerima Kartu Jakarta Pintar Plus yang dibiayai APBD Jakarta ini?
Awal tahun 2023, pada 2 Januari 2023 KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022 telah dicairkan. Kini penerima KJP Plus 2023 menanti lanjutan pencairan di tahun ini.
Termasuk yang belum menerima manfaat program KJP Plus, di tahun 2023 ini pelajar SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK, serta PKBM menanti bukaan penerimaan KJP Plus 2023.
Karena manfaat yang didapatkan penerima KJP antaranya adalah uang bantuan pendidikan yang diperoleh dan ada juga tambahan SPP untuk siswa yang sekolah di swasta.
Beberapa persyaratan yang harus dipahami adalah seperti kategori umum pendaftaran KJP Plus 2023.
Peserta didik yang ingin terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2023 harus terdaftar sebagai peserta didik di Satuan Pendidikan Formal atau Non Formal di Jakarta.
Baca Juga: Syarat Nikah di KUA dan Cara Daftarnya untuk yang Ingin Menikah di Tahun 2023
Selain itu, peserta didik terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) dan/atau sumber data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur (Kepgub);
Calon penerima KJP Plus memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan berdomisili atau tercatat dalam Kartu Keluarga Provinsi DKI Jakarta.
Untuk persyaratan KJP Plus 2023 Kategori Kartu Pekerja/JakLingko, terdaftar sebagai peserta didik di Satuan Pendidikan Formal atau Non Formal;
Baca Juga: Waspada Stunting, Berikut Ciri-ciri Stunting pada Anak yang Penting untuk Diketahui
Selanjutnya, Memiliki Kartu Pekerja/Jaklingko; dan Berdomisili dan tercatat dalam Kartu Keluarga Provinsi DKI Jakarta.
Besaran dana yang akan diperoleh jika tak ada perbedaan seperti penerimaan KJP Plus Tahap II 2022, pada 2 Januari 2023 lalu, dari Rp250 Ribu sampai Rp450 Ribu.
Artikel Terkait
KJP Plus Tahap II Tahun 2022 Sudah Cair, Akankah Program Kartu Jakarta Pintar Diperpanjang? Berikut Ulasannya
Apakah KJP Plus Tahap II Tahun 2022 Akan Kembali Cair di 2023? Cek Fakta Berikut Ini!
Bansos 2023 untuk Warga DKI Jakarta: Pangan Murah, KJP, KSJ, KPDJ, KAJ dan Cara Cek Nama Penerima
KJP Bulan Januari 2023 Kapan Cair? Pastikan Syarat Terpenuhi dan Ini Cara Cek Status Penerima Secara Online
KJP Plus 2023 Cair Januari, Simak Dana Bantuan untuk Apa dan Tidak Boleh Digunakan untuk Apa
KJP Plus Tahap 2 2022 Sudah Mulai Cair Bertahap Januari 2023, Ini Cara Cek Penerima Bantuan dari Pemprov DKI
Pengumuman! Dana KJP Plus Tahap II 2022 Cair di Januari 2023, Ini Rincian untuk SD, SMP, SMA/SMK, dan PKBM
Cek Rekening Sekarang! Dana KJP Plus Tahap 2 Sudah Cair Sejak 2 Januari 2023, Ini Besaran Uang yang Masuk
Syarat Pendaftaran KJP Plus dan KJMU 2023, yang Tidak Masuk Kategori Ini Maaf! Anda Tidak Berhak
Pendaftaran KJP Plus Tahap 1 2023 Diperkirakan Mulai Maret, Ini Persyaratan yang Bisa Dipersiapkan