Cara Daftar PIP 2023 untuk Siswa SD di Lampung, Bunda Harus Tau Syarat Ini Agar Dapat Bantuan Dana Pendidikan

- Kamis, 26 Januari 2023 | 11:45 WIB
Cara Daftar PIP 2023 untuk Siswa SD di Lampung (Pixabay/QuinceCreative)
Cara Daftar PIP 2023 untuk Siswa SD di Lampung (Pixabay/QuinceCreative)

Peserta didik berstatus yatim piatu atau yatim atau piatu dari sekolah atau panti sosial atau panti asuhan.

Baca Juga: Selamat Persyaratan Lengkap, Berikut Lokasi Titik Pengambilan KPJ 2023 Bagi Peserta Lolos Verifikasi

Peserta PIP 2023 yang berhak lainnya adalah yang terkena dampak bencana alam, dan yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah.

Selanjutnya yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja.

Selain itu berada di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

Baca Juga: Update Terbaru Persyaratan Kartu Pekerja Jakarta atau KPJ 2023, Maksimal Upah Rp5.6 juta

Terakhir, peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Selain memastikan kriteria di atas, calon pendaftar PIP 2023 juga pastikan apakah nomor induk siswa nasional atau NISN calon penerima terdaftar pada data pokok pendidikan atau Dapodik.

Jadi yang tidak punya KIP untuk daftar PIP 2023 gunakan KKS, jika tidak ada KKS, ajukan surat keterangan tidak mampu atau sKTM dari RT, RW, kelurahan atau desa.

Baca Juga: Contoh Soal Pilihan Ganda IPS untuk Penilaian Ulangan Harian Kelas 5 SD MI Terbaru 2023 dan Kunci Jawaban

Jadi untuk mengajukan PIP harus ajukan kartu KIP atau di antara lain salah satunya, KKS atau SKTM ke lembaga pendidikan.

Untuk informasi selengkapnya pendaftaran PIP 2023 ini bisa akses SIPINTAR atau kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id. ***

Halaman:

Editor: Yoga Pratama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X