Cara Daftar PIP 2023 untuk Siswa SD di Lampung, Bunda Harus Tau Syarat Ini Agar Dapat Bantuan Dana Pendidikan

- Kamis, 26 Januari 2023 | 11:45 WIB
Cara Daftar PIP 2023 untuk Siswa SD di Lampung (Pixabay/QuinceCreative)
Cara Daftar PIP 2023 untuk Siswa SD di Lampung (Pixabay/QuinceCreative)

ASPIRASIKU - Bagi para siswa SD di Lampung dan orang tua murid yang ingin daftarkan anaknya sebagai penerima Program Indonesia Pintar atau PIP 2023?

Diketahui penerima PIP Kemdikbud 2023 untuk siswa SD kurang lebihnya akan mendapatkan bantuan dana pendidikan sebesar Rp450.000 rupiah.

Tak hanya Lampung, tapi juga berlaku untuk seluruh Indonesia bagi para penerima PIP. Untuk SMP Rp750.000 dan SMA atau SMK Rp1.000.000.

Baca Juga: Warga KTP Luar DKI Jakarta yang Bekerja di Jakarta Apakah Bisa Jadi Peserta KPJ 2023? Nyatanya...

Namun bagai yang belum terdaftar sebagai penerima PIP 2023, maka perlu melakukan pendaftaran.

Hanya saja beberapa hal yang harus diketahui sebelum daftar PIP 2023 ini adalah memastikan diri apakah sudah memenuhi kriteria sebagai peserta PIP.

Seperti yang dijelaskan di laman pip.kemdikbud.go.id, dilansir Aspirasiku Kamis 26 Januari 2023 ini.

Baca Juga: Film Pengabdi Setan 2 Resmi Tayang di Bioskop Jepang, Ini Sinopsis dan Alur Ceritanya

Hal pertama adalah peserta didik yang berhak menjadi calon penerima atau penerima PIP 2023 baik untuk jenjang SD, SMP dan SMA adalah punya KIP.

KIP adalah Kartu Indonesia Pintar yang juga jadi program pemerintah. Lantas bagaimana jika tidak punya KIP?

Apakah hanya Lampung saja, atau berlaku untuk seluruh Indonesia? Seperti yang dijelaskan secara umum di PIP Kemdikbud, jadi berlaku umum seluruh Indonesia.

Baca Juga: Kenali Stunting, Jaga Tumbuh Kembang dan Kesehatan Anak agar Masa Depan Terjamin

Jadi jika tidak memiliki KIP atau tidak terdaftar KIP, memastikan peserta didik tergolong dalam keluarga miskin atau rentan miskin dan atau dengan pertimbangan khusus.

Jadi bisa menggunakan Program Keluarga Harapan, lalu dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS.

Halaman:

Editor: Yoga Pratama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X