ASPIRASIKU – Menjadi penerima PIP 2023 mungkin dibutuhkan oleh beberapa orang, demi keberlangsungan pendidikan anak-anak mereka.
Program Indonesia PIntar atau yang biasa dikenal dengan PIP, memiliki sasaran anak-anak usia sekolah mulai dari umur 6-21 tahun, yang berasal dari keluarga tidak mampu.
PIP 2023 dicanangkan bagi siswa usia sekolah, dan terbagi menjadi 2 tipe:
1. PIP Disdakmen untuk siswa sekolah jenjang SD, SMAP, SMA, dan SMK
2. PIP Kuliah untuk mahasiswa perguruan tinggi
Namun, dari kedua tipe PIP ini memiliki tujuan yang sama. Bentuk bantuan dari PIP ini bermacam-macam.
Dikutip Aspirasiku melalui pip.kemdikbud.go.id pada Senin, 23 Januari 2023, bantuan tersebut mulai dari uang tunai, perluasan akses belajar, hingga kesempatan belajar dari pemerintah Indonesia melalui KIP (Kartu Indonesia Pintar).
Besaran bantuan tunai untuk siswa dengan jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK ini juga beragam.
Untuk siswa SD/sederajat mendapat Rp450.000 rupiah per semester, siswa SMP/sederajat mendapat Rp750.000 rupiah per semester, dan untuk siswa SMA/SMK/sederajat mendapat Rp1.000.000 rupiah per semester.
Akan tetapi, sebelum melakukan pengajuan sebagai penerima PIP, calon penerima harus melengkapi data-data variabel sebagai bahan usulan ke Dapodik terlebih dahulu.
Artikel Terkait
Penerima PIP 2023, Jika Tidak Termasuk Kriteria Ini Mohon Maaf, Anda Tidak Berhak Menerima!
MAAF! Bagi yang Tidak Masuk Kriteria Ini Bukan Penerima Bantuan Dana PIP 2023 SD, SMP, SMA dan Sederajat
Bagaimana Cara Dapat Bantuan PIP 2023 Jika Tidak Mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera dan KIP, Ini Penjelasannya
Cara Cek Penerima PIP 2023, Login Lewat Link PIP Berikut untuk Jenjang SD, SMP dan SMA/SMK
PIP 2023 Kapan Cair, Ini Cara Cek Penerima Bantuan Dana dari Kemendikbud
Apakah Kamu Termasuk Siswa Penerima Dana PIP? Simak Cara Pencairan Berikut
Cek Penerima Bantuan PIP 2023 dengan NISN Lewat Link Resmi Kemdikbud Berikut Ini, Berlaku untuk Segala Jenjang
Tidak Punya KIP? Coba Cara Ini untuk Daftar PIP 2023, Dijamin Mudah dan Cepat
Cara Daftar PIP 2023 Online Lewat Aplikasi Cek Bansos, Siswa dengan Kriteria Ini Punya Peluang Lebih Besar
Kriteria Penerima PIP 2023, Ini Syarat Utama yang Harus Dipenuhi! Untuk Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK