Bagaimana Cara Dapat Bantuan PIP 2023 Jika Tidak Mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera dan KIP, Ini Penjelasannya

- Minggu, 8 Januari 2023 | 08:45 WIB
Cara Dapat PIP 2023 (Aspirasiku.id)
Cara Dapat PIP 2023 (Aspirasiku.id)

ASPIRASIKU – Bagaimana cara mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP 2023 untuk siswa SD, SMP dan SMA?

Apalagi jika tidak mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS dan Kartu Indonesia Pintar atau KIP.

Karena salah satu alur prosedur penerima bantuan PIP 2023 adalah memiliki KKS atau KIP untuk salah satu syarat penerima dana bantuan PIP 2023.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 2 2022 Sudah Mulai Cair Bertahap Januari 2023, Ini Cara Cek Penerima Bantuan dari Pemprov DKI

Untuk diketahui ada 3 alur pendaftaran PIP 2023 yang merujuk aturan pendaftaran pada PIP 2022 jika masih berlaku.

Pertama adalah dengan menunjukkan Kartu Indonesia Pintar atau KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

KKS digunakan jika siswa tidak memiliki KIP, kepada lembaga pendidikan yang menyalurkan bantuan tersebut.

Baca Juga: KJP Plus 2023 Cair Januari, Simak Dana Bantuan untuk Apa dan Tidak Boleh Digunakan untuk Apa

Sementara alur ke dua jika penerima tidak memiliki KIP dan juga KKS, maka orang tua siswa harus langsung meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

SKTM ini dibuat oleh pihak kantor kelurahan, sehingga bisa berkonsultasi dengan pihak kelurahan.

Ketiga, sertakan juga surat KKS dari orang tua siswa untuk memverifikasi data dari penerima PIP Kemdikbud 2023, yang akan didaftarkan di lembaga pendidikan siswa sekolah.

Baca Juga: Kapan Imlek 2023, 2024 dan 2025 Diperingati? Lengkap dengan Shio atau Zodiak Cina di Tahun Tersebut

Untuk cek apakah siswa SD, SMP, SMA dan sederajat sebagai penerima dana bantuan PIP 2023 bisa cek di pip.kemdikbud.go.id.

 

Halaman:

Editor: Yoga Pratama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kaidah Kebahasaan Cerpen Ketika Laut Marah dan Contohnya

Kamis, 28 September 2023 | 18:00 WIB
X