Cek Rekening Sekarang! Dana KJP Plus Tahap 2 Sudah Cair Sejak 2 Januari 2023, Ini Besaran Uang yang Masuk

- Minggu, 8 Januari 2023 | 08:15 WIB
Besaran Dana KJP Plus Tahap 2 yang Sudah Cair Sejak 2 Januari 2023 (Unsplash/Mufid Majnun)
Besaran Dana KJP Plus Tahap 2 yang Sudah Cair Sejak 2 Januari 2023 (Unsplash/Mufid Majnun)

ASPIRASIKU – Sejak 2 Januari 2023 Pemprov DKI Jakarta telah mencairkan bantuan dana pendidikan anak-anak usia 6-21 tahun lewat Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus tahap 2.

Besaran uang yang digulirkan sebagai dana pendidikan bagi masyarakat tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan sampai tamat SMA/SMK ini didapat dari APBD DKI Jakarta.

Masing-masing jenjang pendidikan berbeda penerimaan uang bantuan dana pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta dari KJP Plus yang cair Januari 2023 ini.

Baca Juga: Pantai Labuhan Jukung Pesisir Barat, ke Lampung Belum Lengkap Jika Belum ke Wisata Favorit Para Turis Asing

Untuk itu memastikan diri apakah dana sudah diterima dan sebagai penerima bisa cek segera di https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php.

Pengecekan di laman kjp.jakarta.go.id ini hanya butuh NIK yang bisa memastikan data tersebut sebagai penerima atau buan.

Pemeriksaan tersebut dilakukan secara online, tinggal login ke alamat website khusus yang sudah dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta tersebut.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Wisata di Pesisir Barat Lampung yang Bikin Baper dan Nggak Mau Pulang Karena Keindahannya

Diketahui penerima bantuan dana KJP Plus tahap 2 Tahun 2022 ini sekitar 803.121 peserta didik. Hal ini diunggah informasinya di akun Instagram @kjp_info.

Uang besaran dana bantuan pendidikan setiap jenjang, dari SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM berbeda.

Berikut ini rincian besaran dana yang akan masuk ke rekening dan yang akan ditransfer langsung ke pihak sekolah bagi penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022 untuk tiap jenjang.

Baca Juga: Loker Januari 2023, Bank BNI Buka Lowongan Kerja Lulusan SMA, D3 dan S1 di Kalimantan

1. Jenjang SD/MI sederajat

a. Total dana yang didapat: Rp250.000 rupiah
b. Jumlah penerima dana: 367.280 siswa
c. Tambahan SPP untuk SD/MI swasta (selama 6 bulan): Rp130.000/bulan

Halaman:

Editor: Yoga Pratama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X