KJP Plus 2023 Cair Januari, Simak Dana Bantuan untuk Apa dan Tidak Boleh Digunakan untuk Apa

- Sabtu, 7 Januari 2023 | 10:00 WIB
KJP Bulan Januari 2023 Cair Simak Apa yang Boleh dan Tidak Dalam Penggunaan Dana Bantuan (Pixabay/Robert Lens)
KJP Bulan Januari 2023 Cair Simak Apa yang Boleh dan Tidak Dalam Penggunaan Dana Bantuan (Pixabay/Robert Lens)

ASPIRASIKU - Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus 2023 sudah dimulai sejak 2 Januari.

KJP Plus cair Januari 2023 ini merupakan KJP Plus Tahap II Tahun 2022 dengan jumlah penerima sebanyak 803.121 peserta didik.

Adapun jumlah penerima jenjang pendidikan dan total dana yang digelontorkan adalah sebagai berikut.

Baca Juga: 24 Ucapan Gong Xi Fa Cai Bahasa Mandarin, Inggris dan Indonesia yang Penuh Doa di Tahun Baru Imlek 2023

Dana bantuan KJP Plus untuk SD Rp250 Ribu yang bisa digunakan, untuk tambahan SPP untuk SD/MI swasta untuk 6 bulan Rp130 Ribu per bulan.

Jumlah dana bantuan KJP Plus SMP Rp300 Ribu, untuk tambahan SPP di swasta Rp170 Ribu per bulan.

Bantuan dana KJP Plus SMA/MA Rp420 Ribu, tambahan SPP SMA/MA swasta Rp250 Ribu per bulan.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2023, Proses Tahapan dan Syarat Daftar yang Bisa Dipersiapkan dari Sekarang

Dana bantuan KJP Plus SMK Rp450 Ribu, tambahan untuk biaya SPP SMK swasta untuk 6 bulan adalah Rp240 Ribu per bulan.

Dana bantuan penerima yang PKBM Rp300 Ribu, jumlah penerima sebanyak 2.556. Untuk jumlah penerima SMK 131.529.

Lalu jumlah penerima SMA/MA 79,636, SMP 222.120, SD 367.280 penerima.

Baca Juga: 26 Ucapan Selamat Imlek 2023 untuk Teman, Keluarga, Kekasih, Kolega, Rekan Kerja, Klien ataupun Mitra Bisnis

 Diketahui penerima batu KJP Plus Tahap II Tahun 2022 yang dibayarkan di Januari 2023 ini menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM.

Informasi lebih lanjut tentang pencairan dana KJP Plus bisa follow Instagram @disdikdki, @upt.p4op, dan @jakone.mobile.

Halaman:

Editor: Yoga Pratama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X