MAAF! Bagi yang Tidak Masuk Kriteria Ini Bukan Penerima Bantuan Dana PIP 2023 SD, SMP, SMA dan Sederajat

- Rabu, 4 Januari 2023 | 12:15 WIB
Penerima Bantuan Dana PIP 2023 SD, SMP, SMA dan Sederajat (Pixabay/iqbal nuril anwar)
Penerima Bantuan Dana PIP 2023 SD, SMP, SMA dan Sederajat (Pixabay/iqbal nuril anwar)

ASPIRASIKU - Pemerintah akan kembali gulirkan bantuan dana dari Program Indonesia Pintar atau PIP 2023.

PIP adalah bantuan dana yang diberikan pemerintah kepada peserta didik yang masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.

Bantuan ini diperuntukan para peserta didik SD, SMP, SMA dan sederajatnya untuk pembiayaan pendidikan.

Baca Juga: Resep Mie Sop Kepala Ayam yang Menyehatkan dan Cocok Dinikmati Saat Musim Hujan

Ada kritera yang ditetapkan pemerintah untuk menjadi penerima bantuan dana PIP 2023 ini dalam bentuk uang tunai sebagai perluasan akses dan kesempatan belajar.

Jadi kehadiran PIP 2023 juga sama seperti layanan PIP tahun sebelumnya yang diperioritaskan untuk anak-anak usia sekolah mendapatkan layanan pendidikan.

Kriterianya adalah mereka siswa SD, SMP dan SMA untuk keluarga miskin, rentan miskin atau prioritas.

Baca Juga: 10 Januari 2023 Peringatan Hari Apa? Ternyata Ini Sejarah Singkat Hari Gerakan Satu Juta Pohon dan Tritura

Ini juga termasuk mereka yang berada di jalur non formal, paket A sampai paket C dan pendidikan khusus dalam menyelesaikan pendidikannya sampai tamat pendidikan menengah.

Ini adalah upaya pemerintah mencegah peserta didik putus sekolah. Dengan bantuan PIP ini diharapkan siswa putus sekolah dapat melanjutkan pendidikannya.

Selain itu juga agar dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Baca Juga: Ikatan Cinta 4 Januari 2023: Fajar Gunakan Jessica untuk Buat Rendy Tidak Mengganggu Rencananya Lagi, Sengaja

Kriteria penerima PIP 2023 ini jika menelisik penerima PIP 2022 adalah sebagai berikut:

1. Peserta Didik pemegang KIP

Halaman:

Editor: Yoga Pratama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X