7. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Anak-anak dengan kualifikasi seperti di atas, berhak mendapatkan bantuan PIP 2022 dari pemerintah.
Bantuan PIP tersebut bukan hanya berupa uang tunai, namun juga merupakan perluasan akses belajar dan kesempatan untuk belajar hingga habis jenjang menengah, dari pemerintah Indonesia.
Dengan adanya PIP dan beberapa bantuan pendidikan lainnya, menjadi bukti bahwa pemerintah Indonesia sangat peduli dengan jalannya pendidikan generasi penerusnya.
PIP juga diharapkan mampu meringankan beban para orangtua, yang selama ini kesulitan dalam membiayai pendidikan anak-anaknya.
Bukan hanya itu saja, pemerintah Indonesia juga berharap agar anak-anak yang dulunya putus sekolah karena alasan biaya, dapat kembali mengenyam pendidikan dengan selayak-layaknya.
Alokasi dana PIP untuk tiap jenjang sekolah di Indonesia tidaklah sama.
Untuk jenjang SD/sederajat, dana PIP berada di kisaran Rp450.000 rupiah per semester.
Jenjang SMP/sederajat mendapatkan dana sebesar Rp750.000 rupiah per semester.
Dan untuk jenjang SMA/sederajat, dana PIP yang diberikan adalah sebesar Rp1.000.000 rupiah per semester.
Apabila anda termasuk ke dalam kualifikasi di atas, maka sebaiknya segera cek melalui link https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1 dan masukkan nomor NISN dalam kolom yang sudah disediakan.***
Artikel Terkait
Dana PIP 2022 Telah Disalurkan, Cek Penerima di Kemdikbud go id, Cukup Lewat HP dengan Cara Ini
Cara Cek Nama Penerima Dana PIP 2022 yang Cair di Desember 2022, Alhamdulillah Sudah Ada Uang Masuk ke Siswa
Apa Itu PIP 2022? Simak Penjelasan, Tujuan, dan Penerima dari Program Indonesia Pintar
Kamu Terdaftar dalam Bantuan PIP? Cek Besaran Dana Program Indonesia Pintar 2022 Jenjang SD, SMP, dan SMA