Daftar Peserta yang Berhak Menerima Dana PIP 2022 Program Indonesia Pintar, Cek Apakah Kamu Termasuk?

- Rabu, 7 Desember 2022 | 16:00 WIB
Ilustrasi : Daftar Peserta yang Berhak Mendapatkan Dana PIP Program Indonesia Pintar 2022, Cek Apakah Kamu Termasuk ke Dalamnya? (pixabay.com/Iqbal nuril)
Ilustrasi : Daftar Peserta yang Berhak Mendapatkan Dana PIP Program Indonesia Pintar 2022, Cek Apakah Kamu Termasuk ke Dalamnya? (pixabay.com/Iqbal nuril)

7. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Anak-anak dengan kualifikasi seperti di atas, berhak mendapatkan bantuan PIP 2022 dari pemerintah.

Bantuan PIP tersebut bukan hanya berupa uang tunai, namun juga merupakan perluasan akses belajar dan kesempatan untuk belajar hingga habis jenjang menengah, dari pemerintah Indonesia.

Dengan adanya PIP dan beberapa bantuan pendidikan lainnya, menjadi bukti bahwa pemerintah Indonesia sangat peduli dengan jalannya pendidikan generasi penerusnya.

PIP juga diharapkan mampu meringankan beban para orangtua, yang selama ini kesulitan dalam membiayai pendidikan anak-anaknya.

Baca Juga: Ikatan Cinta 7 Desember 2022: Posisinya Mulai Tak Aman, Orang Ini Gantikan Posisi Selidiki Abimana dan Fajar

Bukan hanya itu saja, pemerintah Indonesia juga berharap agar anak-anak yang dulunya putus sekolah karena alasan biaya, dapat kembali mengenyam pendidikan dengan selayak-layaknya.

Alokasi dana PIP untuk tiap jenjang sekolah di Indonesia tidaklah sama.

Untuk jenjang SD/sederajat, dana PIP berada di kisaran Rp450.000 rupiah per semester.

Jenjang SMP/sederajat mendapatkan dana sebesar Rp750.000 rupiah per semester.

Dan untuk jenjang SMA/sederajat, dana PIP yang diberikan adalah sebesar Rp1.000.000 rupiah per semester.

Apabila anda termasuk ke dalam kualifikasi di atas, maka sebaiknya segera cek melalui link https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1 dan masukkan nomor NISN dalam kolom yang sudah disediakan.***

Halaman:

Editor: Tampan Fernando

Sumber: kemdikbud.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X