ASPIRASIKU – Bantuan dana pendidikan PIP atau Program Indonesia Pintar tahun 2022 nyatanya sudah bisa dicairkan sejak bulan Oktober lalu.
PIP atau Program Indonesia Pintar merupakan salah satu jenis dari bantuan yang menyasar pada sistem pendidikan anak-anak.
Penerima bantuan PIP ini tentunya berasal dari keluarga yang kurang mampu, dalam membiayai perjalanan pendidikan anak-anaknya.
Bukan hanya itu, PIP juga dicanangkan untuk anak-anak yang dulunya putus sekolah karena terkendala biaya.
Hal ini dimaksudkan agar mereka yang masih mempunyai potensi belajar tersebut, tetap dapat melanjutkan pendidikannya hingga habisnya jenjang menengah.
Bantuan PIP ini ditujukan untuk anak-anak dengan usia antara SD hingga SMA/SMK.
Oleh karena itu, dengan adanya PIP, maka generasi penerus bangsa tetap bisa melanjutkan pendidikannya tanpa harus takut dan khawatir dengan biaya yang harus dikeluarkan.
Dikutip Aspirasiku dari pip.kemdikbud.go.id pada Rabu, 7 Desember 2022, ada beberapa persyaratan penerima dana bantuan PIP.
Anak-anak yang ingin terdaftar dalam program PIP, harus memiliki kualifikasi di antaranya:
Artikel Terkait
Dana PIP 2022 Telah Disalurkan, Cek Penerima di Kemdikbud go id, Cukup Lewat HP dengan Cara Ini
Cara Cek Nama Penerima Dana PIP 2022 yang Cair di Desember 2022, Alhamdulillah Sudah Ada Uang Masuk ke Siswa
Apa Itu PIP 2022? Simak Penjelasan, Tujuan, dan Penerima dari Program Indonesia Pintar