Syarat Pendaftar Beasiswa LPDP Prasejahtera 2022, Berapa IPK dan Score TOEFL Minimal? Simak Ketentuan Berikut

- Sabtu, 30 Juli 2022 | 13:00 WIB
Syarat Pendaftar Beasiswa LPDP Prasejahtera 2022, Berapa IPK dan Score TOEFL Minimal? (lpdp.kemenkeu.go.id)
Syarat Pendaftar Beasiswa LPDP Prasejahtera 2022, Berapa IPK dan Score TOEFL Minimal? (lpdp.kemenkeu.go.id)

ASPIRASIKU – Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau lebih dikenal dengan LPDP 2022 Tahap 2 telah dibuka pada 4 Juli sampai dengan 5 Agustus 2022.

Terdapat jalur khusus Beasiswa Prasejahtera pada LPDP 2022 yang diperuntukkan bagi anak dari keluarga prasejahtera atau kurang mampu yang telah menyelesaikan studi diploma (D4) atau Sarjana (S1).

Berbeda dengan Beasiswa Reguler LPDP 2022 yang dibuka untuk warga negara Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan S2/S3, Beasiswa Prasejahtera LPDP 2022 hanya diperuntukkan bagi yang ingin lanjut ke S2.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Cushion Lokal Harga di Bawah Rp100 Ribuan, Flawless dan Coverage!

Selain bagi keluarga prasejahtera, LPDP 2022 jalur afirmasi juga ada jalur khusus bagi penyandang disabilitas maupun putra-putri daerah afirmasi.

Terkait informasi jalur-jalur beasiswa LPDP 2022 dapat diperoleh dari laman resmi lpdp.kemenkeu.go.id.

Untuk mendaftar beasiswa LPDP Prasejahtera tahun 2022 Tahap 2, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Ikatan Cinta 30 Juli 2022: Tak Terduga! Ternyata Sal Adalah Ancaman Besar untuk Andin, Elsa Sengaja...

Pendaftar yang menerima Bidikmisi ketika menempuh S1, belum tentu bisa mendaftar jalur ini. Hal ini karena keluarga harus tercatat sebagai penerima Bantuan Sosial dari pemerintah.

Tak hanya itu, syarat seperti minimal IPK dan tes kemampuan bahasa inggris juga harus dipenuhi. Score minimal ini berbeda dengan beasiswa reguler.

Inilah persyaratan umum Beasiswa LPDP Prasejahtera 2022 berdasarkan Booklet dari lpdp.kemenkeu.go.id:

Baca Juga: Ikatan Cinta 30 Juli 2022: Mirna Temukan Fakta Mengejutkan tentang Suster Baru Andin di Pondok Pelita

1. Warga Negara Indonesia.

2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1).

3. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister.

Halaman:

Editor: Adi Gunawan

Sumber: lpdp.kemenkeu.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X