ASPIRASIKU - Berikut ini informasi tentang cara daftar Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2022.
KIP Kuliah 2022 adalah program dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sebagai komitmen meningkatkan pembangunan sumber daya manusia berkualitas.
Hadirnya program Kartu Indonesia Pintar Kuliah ini salah satu upaya membantu putra-putri berprestasi, namun memiliki keterbatasan ekonomi melanjutkan studi di perguruan tinggi.
Nantinya, mahasiswa penerima KIP-Kuliah akan mendapatkan pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi, bebas biaya kuliah, dan biaya hidup.
Cara Pendaftaran KIP-Kuliah 2022
Untuk cara daftar Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2022 ini dilansir Aspirasiku dari Live Youtube Puslapdik Kemendikbud RI tanggal 02 Februari 2022, adalah sebagai berikut:
- Daftar akun dan login di SIM KIP-Kuliah;
- Isi biodata pribadi dan keluarga (ekonomi);
- Isi data prestasi;
- Isi data rencana studi;
- Pilih seleksi masuk perguruan tinggi;
- Cetak kartu peserta dan formulir pendaftaran.
Baca Juga: Masyarakat Diminta Laporkan Pelanggar Karantina ke Satgas Covid-19
Syarat Penerima KIP-Kuliah 2022
Syarat untuk dapat menerima bantuan KIP-Kuliah adalah sebagai berikut:
- Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA, SMK, atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi;
- Memiliki potensi akademik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
Baca Juga: Isi Materi Khutbah Jumat 11 Februari 2022, Sikap Seorang Muslim tentang Hari Valentine
Tahapan Pendaftaran KIP-Kuliah 2022
Dilansir dari Live Youtube Puslapdik Kemendikbud RI tanggal 02 Februari 2022, berikut merupakan tahapan pendaftaran KIP-Kuliah 2022:
- Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web sistem KIP-Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP-Kuliah mobile apps*;
- Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;
- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah**;
- Jika proses validasi berhasil, sistem KIP-Kuliah selanjutnya akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan;
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP-Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);
- Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host;
- Bagi calon penerima KIP-Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP-Kuliah.
Artikel Terkait
Kunci Jawaban Mata Kuliah Pendidikan Pancasila Tentang Tujuan dan Tantangan Pancasila sebagai Dasar Negara
Soal dan Kunci Jawaban UTS Mata Kuliah Pendidikan Pancasila
Bingung Memilih Jurusan Kuliah? 4 Tips Ini Perlu Kamu Lakukan Agar Tidak Salah Pilih Jurusan
Ketentuan dan Persyaratan Daftar Kuliah Melalui Jalur SNMPTN 2022, Berikut Tahapan Pendaftarannya
Cara Urus KIP Kuliah 2022, Jangan Sampai Salah! Ketahui Alur, Syarat dan Cara Daftar dapat Bantuan Rp1,4 Juta
Perkiraan Nilai Rapor yang Bisa Daftar Kuliah Lewat Jalur SNMPTN 2022
Buruan Daftar! Beasiswa Bakti Tani 2022 Resmi Dibuka, Bisa Dapat 6 Juta Tiap Semester Sampai Lulus Kuliah
Perbedaan SNMPTN dan SBMPTN, Ketahui Hal Ini Sebelum Daftar Kuliah
Cara Lengkap Daftar KIP Kuliah 2022, Syarat dan Tahapannya
Kartu Indonesia Pintar Kuliah 2022: Tahapan, Cara, Syarat, dan Jadwal Pendaftaran