Cara Daftar Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2022, Ini Syarat dan Tahapan Pendaftarannya

- Minggu, 6 Februari 2022 | 10:00 WIB
Tahapan, Cara, Syarat, dan Jadwal Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah 2022 (Tangkapan Layar Live Youtube Puslapdik Kemendikbud RI)
Tahapan, Cara, Syarat, dan Jadwal Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah 2022 (Tangkapan Layar Live Youtube Puslapdik Kemendikbud RI)

ASPIRASIKU - Berikut ini informasi tentang cara daftar Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2022.

KIP Kuliah 2022 adalah program dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sebagai komitmen meningkatkan pembangunan sumber daya manusia berkualitas.

Hadirnya program Kartu Indonesia Pintar Kuliah ini salah satu upaya membantu putra-putri berprestasi, namun memiliki keterbatasan ekonomi melanjutkan studi di perguruan tinggi.

Baca Juga: Jangan Khawatir! Masyarakat yang Positif Covid-19 Bisa Isolasi di Rumah dan Dapat Layanan Medis Secara Gratis!

Nantinya, mahasiswa penerima KIP-Kuliah akan mendapatkan pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi, bebas biaya kuliah, dan biaya hidup.

Cara Pendaftaran KIP-Kuliah 2022

Untuk cara daftar Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2022 ini dilansir Aspirasiku dari Live Youtube Puslapdik Kemendikbud RI tanggal 02 Februari 2022, adalah sebagai berikut:

  1. Daftar akun dan login di SIM KIP-Kuliah;
  2. Isi biodata pribadi dan keluarga (ekonomi);
  3. Isi data prestasi;
  4. Isi data rencana studi;
  5. Pilih seleksi masuk perguruan tinggi;
  6. Cetak kartu peserta dan formulir pendaftaran.

Baca Juga: Masyarakat Diminta Laporkan Pelanggar Karantina ke Satgas Covid-19

Syarat Penerima KIP-Kuliah 2022

Syarat untuk dapat menerima bantuan KIP-Kuliah adalah sebagai berikut:

  1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA, SMK, atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
  2. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi;
  3. Memiliki potensi akademik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

Baca Juga: Isi Materi Khutbah Jumat 11 Februari 2022, Sikap Seorang Muslim tentang Hari Valentine

Tahapan Pendaftaran KIP-Kuliah 2022

Dilansir dari Live Youtube Puslapdik Kemendikbud RI tanggal 02 Februari 2022, berikut merupakan tahapan pendaftaran  KIP-Kuliah 2022:

  1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web sistem KIP-Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP-Kuliah mobile apps*;
  2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;
  3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah**;
  4. Jika proses validasi berhasil, sistem KIP-Kuliah selanjutnya akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan;
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP-Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);
  6. Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host;
  7. Bagi calon penerima KIP-Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP-Kuliah.

Baca Juga: Penularan Covid-19 Melonjak Tapi Tak Terdeteksi, Pemerintah Hong Kong Lakukan Pencegahan Dengan Cara Ini

Halaman:

Editor: Yoga Pratama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X