ASPIRASIKU – Artikel ini akan menjelaskan tentang daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 selain Tahun Baru Imlek 22 Januari 2023, yang didasarkan pada keputusan SKB 3 Menteri.
SKB 3 Menteri merupakan surat putusan dari gabungan kementerian di Indonesia, yang mengurus dan memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan tentang pengadaan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Gabungan dari 3 menteri inii yaitu Kemenag (Kementerian Agama), MenPANRB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Baca Juga: 3 Rekomendasi Kegiatan di Waktu Weekend yang Mengasikan dan Pelipur lara Dalam Penat Pekerjaan
Selain pengadaan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, dalam Surat Keputusan Bersama 3 Menteri (SKB 3 Menteri), juga dijelaskan mengenai dasar-dasar putusan.
Adapun dasar-dasar putusan ini mengacu pada beberapa hal, di antaranya yaitu:
1. UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
3. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemeirntah dengan Perjanjian Kerja (PK)
4. Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara
5. Keputusan Presiden Nomor 251 Tahun 1967 tentang Hari-Hari Libur
Baca Juga: Old Shanghai Sedayu City, Wisata ala China Town di Jakarta yang Wajib Dikunjungi Liburan Imlek
Dari beberapa hal di atas inilah kemudian diputuskan penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, yang salah satunya adalah Tahun Baru Imlek pada 22 Januari 2023.
Dikutip Aspirasiku melalui SKB 3 Menteri pada Sabtu, 21 Januari 2023, berikut ini daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 selain Tahun Baru Imlek.
a. Hari Libur Nasional 2023
- Minggu, 1 Januari 2023: Tahun Baru 2023 Masehi
- Minggu, 22 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- Sabtu, 18 Februari 2023: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 22 Maret 2023: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- Jumat, 7 April 2023: Wafat Isa Almasih
- Sabtu, 22 April – Minggu, 23 April 2023: Hari Raya Idul Fitri 1444 H
- Senin, 1 Mei 2023: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 18 Mei 2023: Kenaikan Isa Al Masih
- Kamis, 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila
- Minggu, 4 Juni 2023: Hari Raya Waisak 2567 BE
- Kamis, 29 Juni 2023: Hari Raya Idul Adha 1444 H
- Rabu, 19 Juli 2023: Tahun Baru Islam 1445 H
- Kamis, 17 Agustus 2023: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Kamis, 28 September 2023: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Senin, 25 Desember 2023: Hari Raya Natal
Baca Juga: Buruan Dicoba! Resep Makanan Rumahan Lemon Garlic Butter Shrimp Linguine
b. Cuti Bersama Tahun 2023
Artikel Terkait
15 Hari Kegiatan yang Jadi Tradisi di Hari Raya Imlek, Salah Satunya Peruntungan Dalam Bisnis
Sejarah Dilarangnya Perayaan Imlek Pada Masa Orde Baru, Kini Jadi Hari Libur Nasional
13 Kata-kata Mutiara Hari Raya Imlek 2023 untuk Caption Media Sosial FB, IG, WA
Kumpulan Kata kata Mutiara Tahun Baru Imlek 2023 Dalam Bahasa Mandari Cocok untuk Status Media Sosial
Ide Resep Makanan Enak untuk Disajikan saat Tahun Baru Imlek 2023
Imlek 2023: Makna, Poster Ucapan, Makanan Khas Hingga Ciri Kepribadian Shio Tahun Kelinci Air
Perayaan Imlek : Dari Cerita Rakyat Menjadi Tradisi Tionghoa yang Meriah dan Ditunggu Masyarakat
10 Ucapan Selamat Imlek 2023 Bahasa Mandarin, Inggris Lengkap dengan Terjemahannya, Cocok untuk Bos dan Klien
Tahun Baru Imlek 22 Januari 2023 Apakah Libur? Ini Penjelasannya Menurut SKB 3 Menteri Indonesia
Old Shanghai Sedayu City, Wisata ala China Town di Jakarta yang Wajib Dikunjungi Liburan Imlek