ASPIRASIKU - Seperti pembaca Apirasiku ketahui perayaan Imlek di indonesia sempat dilarang pada masa era orde baru.
Kemudian pada saat Orde baru berakhir dan indonesia memasuki masa Orde Reformasi. Beberapa peraturan yang membatasi gerak etnis Tionghoa pun dihapuskan.
Kemudian perayaan Imlek mulai sering diselenggarakan secara tebuka dan dapat teman teman pembaca Aspirasiku lihat sampai sekarang.
Pertunjukan dan tradisi Imlek di indonesa sempat mengalami masa kejayaan sering munculnya perkumpulan Tiong Hoa Hwee Koan.
Kalau kita mundur kembali ke masa lalu, sebenarnya hubungan kebudayaan Tiongkok dan Indonesia sudah terjalin sejak lama.
Baca Juga: 15 Hari Kegiatan yang Jadi Tradisi di Hari Raya Imlek, Salah Satunya Peruntungan Dalam Bisnis
Hal tersebut dapat di lihat dari banyak migrasi bangsa tiongkok di masa lalu yang kemudian menetap di indonesia.
Mereka menetap tidak hanya di satu pulau saja, melainkan mereka menyebar ke beberapa wilayah di indonesia seperti Pulau Jawa, Sumatra kalimatan dan pulau besar lain yang ada di indonesia.
Sampai pada tanggal 8 Desember 1997 muncul surat Instruksi Presiden no. 14 Tahun 1967 yang berisi sebagai berikut :
Menimbang:
Bahwa agama, kepercayaan dan adat istiadat Cina di Indonesia yang berpusat pada negeri leluhurnya, yang dalam manifestasinya dapat menimbulkan pengaruh psychologis, mental dan moril yang kurang wajar terhadap warganegara Indonesia sehingga merupakan hambatan terhadap proses asimilasi, perlu diatur serta ditempatkan fungsinya pada proporsi yang wajar.
Baca Juga: Bisa Jadi Ide Jualan dan Hidangan Imlek, Ini Menu Halal Dimsum Ayam Udang Resep Chef Devina
PERTAMA:
Tanpa mengurangi jaminan keleluasaan memeluk agama dan menunaikan ibadatnya, tata-cara ibadah Cina yang memiliki aspek affinitas culturil yang berpusat pada negeri leluhurnya, pelaksanaannya harus dilakukan secara intern dalam hubungan keluarga atau perorangan.
KEDUA:
Perayaan-perayaan pesta agama dan adat istiadat Cina dilakukan secara tidak menyolok di depan umum, melainkan dilakukan dalam lingkungan keluarga.
KETIGA:
Penentuan katagori agama dan kepercayaan maupun pelaksanaan cara-cara ibadat agama, kepercayaan dan adat istiadat Cina diatur oleh menteri Agama setelah mendengar pertimbangan Jaksa Agung (PAKEM).
KEEMPAT:
Pengamanan dan penertiban terhadap pelaksanaan kebijaksanaan pokok ini diatur oleh Menteri Dalam Negeri bersama-sama Jaksa Agung.
KELIMA:
Artikel Terkait
7 Rekomendasi Masakan Khas Imlek 2023, Wajib Ada di Atas Meja Makanmu Ya!
5 Pantangan di Saat Perayaan Imlek, dari Melambangkan Duka Cita sampai Bernasib Buruk, Jadi Perhatian 2023 Ini
Resep Kuotie Ayam ala Chef Devina, Cemilan Imlek Mirip Gyoza yang Halal dan Bisa Buat Ide Jualan
COVE at Batavia PIK, Tempat Nongkrong Rasa Luar Negeri di Jakarta Utara untuk Liburan Imlek
5 Adat Tradisi Unik Menjelang Tahun Baru Imlek 2023
13 Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2023 Pilihan Terbaik untuk Rekan Kerja di Kantor
Lucu! Mudah Banget Nih Cara Membuat Sendiri Angpau untuk Tahun Baru Imlek 2023 Shio Kelinci
Kenapa Perayaan Imlek Selalu Identik dengan Barongsai? Begini Sejarah Tradisinya
10 Kumpulan Ucapan Bahasa Inggris untuk Memeriahkan Perayaan Imlek 2023 Bersama Keluarga Tercinta
Long Weekend Sebentar Lagi! Yuk Pakai Bus Bandung-Jakarta Rayakan Tahun Baru Imlek 2023 Bersama Keluarga