Syarat Mudik Gratis Dishub DKI Jakarta, Pendaftaran Dibuka Mulai 23 Maret 2023

- Senin, 20 Maret 2023 | 15:31 WIB
Ilustrasi. Syarat Mudik Gratis Dishub DKI Jakarta (Instagram/keretaapikita)
Ilustrasi. Syarat Mudik Gratis Dishub DKI Jakarta (Instagram/keretaapikita)

ASPIRASIKU – Syarat mudik gratis dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta bisa kalian cek disini.

Untuk diketahui, program Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2023 akan dibuka dalam waktu dekat, sehingga perlu mengetahui apa saja syarat mudik gratis Dishub DKI.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, saat pendaftaran ada syarat mudik gratis yang harus diikuti oleh masyarakat.

“Kami telah melakukan Sosialisasi Kegiatan Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta dan akan dibuka Pendaftaran pada tanggal 23 Maret 2023,” ujar Syafrin dalam keterangannya, dikutip Senin (20/3/2023).

Baca Juga: Sahur On The Road Atau SOTR Resmi Dilarang Selama Ramadhan 2023, Begini Penjelasan Polisi

Bagi masyarakat yang berminat untuk mengikuti program ini, bisa mendaftar secara online melalui website yang akan diinformasikan lebih lanjut di akun media sosial Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Facebook dan Instagram.

Sedangkan untuk yang nantinya ingin mendaftar secara offline di enam lokasi service point (Kantor Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Kantor Suku Dinas Perhubungan di 5 Wilayah Kota Administrasi).

Berikut syarat mudik gratis bagi masyarakat dari Dishub DKI Jakarta:

Syarat:
Kartu Tanda Penduduk (KTP);
Kartu Keluarga (KK);
Kartu Vaksin Covid-19
Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (apabila membawa sepeda motor)
Ketentuan:
Setiap Pendaftar dapat menambahkan maksimal 3 anggota Keluarga dalam 1 KK dengan 1 Sepeda Motor;
Wajib membawa dokumen yang dipersyaratkan pada saat verifikasi di 6 lokasi service point yang telah ditentukan.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Pemalang yang Menewaskan Atlet Bulu Tangkis Syabda Perkasa Belawa

Fasilitas:

1.Setiap peserta Mudik dan Balik Gratis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan diberikan snack/takjil dalam perjalanan.

Berikut merupakan rute-rute tujuan mudik dan balik gratis yang disediakan yang terdiri dari 19 Kota/Kabupaten, yaitu:

1.Sumatera Selatan (Bandar Lampung/Palembang)
2.Jawa Barat (Kuningan/Tasikmalaya)
3 Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta (Tegal/Pekalongan/Semarang/Kebumen/Cilacap/Purwokerto/Solo/Sragen/Wonogiri/Wonosobo/Yogyakarta)
4.Jawa Timur (Madiun/Kediri /Jombang/Malang)

Berikut merupakan rute tujuan dari truk pengangkut sepeda motor untuk para penumpang mudik, yakni:

Halaman:

Editor: Tampan Fernando

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X