Dari Kuli Bangunan Jadi Selebgram, Nasib Ajudan Pribadi Berakhir Mendekam di Sel Tahanan

- Senin, 20 Maret 2023 | 08:45 WIB
Tersangka selebgram Akbar atau yang akrab disapa Ajudan Pribadi berbaju tahanan.  (PMJ/Fajar)
Tersangka selebgram Akbar atau yang akrab disapa Ajudan Pribadi berbaju tahanan. (PMJ/Fajar)

ASPIRASIKU - Seorang selebgram bernama Muhammad Akbar Pera Baharudin, yang dikenal sebagai Ajudan Pribadi, ditangkap oleh polisi terkait kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp1,3 miliar.

Pria berusia 39 tahun ini ditangkap oleh Kapolres Metro Jakarta Barat setelah seorang pengusaha bernama A melaporkan bahwa Akbar telah menawarkan dua mobil mewah, Toyota Land Cruiser dan Mercedes-Benz, namun barang yang dipesan tidak pernah tiba.

Pengusaha tersebut kemudian melakukan transfer sebesar Rp400 juta untuk pembelian Toyota Land Cruiser pada 2 Desember 2021 dan Rp750 juta untuk pembelian Mercedes-Benz pada 6 Desember 2021.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Selasa, 21 Maret 2023 Gtv, NET TV, dan MNCTV: Saksikan! Doctor Romantic

Namun, barang tersebut tidak kunjung datang dan akhirnya pengusaha tersebut melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Barat.

Motif penipuan Ajudan Pribadi diduga demi memenuhi kebutuhan pribadi dan gaya hidup. Kendati demikian, polisi belum memberikan rincian apa saja yang telah dibeli dengan uang hasil penipuan tersebut.

Dari total uang yang diterima, sebagian besar telah terpakai oleh Akbar untuk memenuhi gaya hidupnya, yaitu hampir kurang dari Rp1 miliar.

Baca Juga: Segera Debut Solo, Jisoo BLACKPINK Kepanasan saat Konser di Indo Bikin BLINK Heboh

Sebelum ditangkap oleh polisi, pemilik akun Instagram @ajudan_pribadi atau Muhammad Akbar, telah disomasi oleh pengusaha yang menjadi korban penipuan.

Akan tetapi somasi tersebut tidak direspon oleh Akbar dan akhirnya korban melaporkan kasus ini ke polisi pada tahun 2022.

Muhammad Akbar, yang dulunya bekerja sebagai kuli bangunan, menjadi populer di media sosial dengan jumlah pengikut mencapai 1 juta.

Baca Juga: Comeback, Kevin Hillers Sudah Tak Sabar Ingin Salam Olahraga dan Habisi Dua Sosok Ini di Sinetron Ikatan Cinta

Diketahui sebelum menjadi selebgram, ia bekerja sebagai ajudan dari pengusaha asal Sulawesi Selatan bernama Andi Rukman Nurdin Karumpa.

Kini Polisi telah menetapkan Muhammad Akbar sebagai tersangka dalam kasus ini setelah mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.***

Halaman:

Editor: Adi Gunawan

Sumber: PMJnews

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X