Telkom Bantah Tuduhan Laporan Keuangan Fiktif, Begini Klarifikasinya

- Selasa, 19 September 2023 | 09:53 WIB
Telkom Bantah Tuduhan Laporan Keuangan Fiktif, Begini Klarifikasinya (telkom.co.id)
Telkom Bantah Tuduhan Laporan Keuangan Fiktif, Begini Klarifikasinya (telkom.co.id)

ASPIRASIKU - Ahmad Reza, SVP Corporate Communication & Investor Relation Telkom, dengan tegas membantah pemberitaan di beberapa media terkait tuduhan dugaan laporan keuangan fiktif yang dialamatkan kepada Telkom. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang benar.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan, Ahmad Reza menyebutkan bahwa perkara ini dipandang sebagai konstruksi yang dibuat-buat oleh pihak tertentu untuk menghambat dan menghindari proses hukum yang sedang berjalan di Pidsus Kejaksaan Agung. Hal ini bertujuan agar kasus tidak diajukan ke pengadilan negeri.

Kasus ini berawal dari laporan internal Telkom yang menyajikan hasil audit dan analisis pelanggaran yang dilakukan oleh pihak terkait selama menjabat sebagai Direktur Utama GTS.

Laporan tersebut sejalan dengan komitmen Telkom untuk menjalankan tata kelola yang bersih dan penerapan Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan TelkomGroup.

Baca Juga: Jadwal Timnas Indonesia Asian Games Malam Ini, Timnas Indonesia U-24 vs Kirgistan Tayang di Jam Segini

Telkom juga menegaskan bahwa laporan keuangannya telah melewati proses audit dan pemeriksaan sesuai dengan standar akuntansi yang diakui oleh negara dan lembaga terkait.

Audit tersebut dilakukan oleh salah satu Auditor Independen terbesar di dunia, Ernst & Young (EY), serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Poin berikutnya yang dijelaskan adalah terkait obyek gugatan yang berkaitan dengan hubungan perjanjian dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang sebenarnya bukan merupakan pihak yang terlibat dalam perjanjian tersebut.

"Bahwa obyek gugatan terjadi pada tahun 2017-2018, dimana saat itu Pak Erick Tohir blm menjabat sbg Menteri BUMN dan Pak Ririek Adriansyah blm menjabat sbg Dirut Telkom beserta nama lain yang di sampaikan," demikian keterangan tertulis yang diterima tim Aspirasiku.

Baca Juga: Menyambut Acara Maulid Nabi 2023, Ini Contoh Teks Kata Sambutan yang Penuh dengan Makna dan Edukatif

Telkom menegaskan komitmennya untuk tetap transparan dan bersedia memenuhi kewajiban hukum dalam setiap proses hukum yang dihadapi.

Ahmad Reza menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau dan mengikuti perkembangan perkara ini sesuai dengan proses hukum yang berlaku.***

 

Editor: Adi Gunawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Formasi CPNS 2023 Lulusan SMA Beserta Besaran Gaji

Minggu, 24 September 2023 | 07:37 WIB
X