Baru Pulang Umroh, Selebgram Nur Utami Diamankan Petugas, Kasus TPPU Jaringan Fredy Pratama

- Selasa, 19 September 2023 | 07:55 WIB
Profil Nur Utami, selebgram asal Makassar yang jadi tersangka jaringan narkoba Fredy Pratama. (Instagram/ @nuurutami.s)
Profil Nur Utami, selebgram asal Makassar yang jadi tersangka jaringan narkoba Fredy Pratama. (Instagram/ @nuurutami.s)

ASPIRASIKU - Unit Direktorat Tindak Pidana Narkotika dan Obat Terlarang (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penangkapan terhadap Nur Utami (NU), seorang Selebgram terkemuka asal Sulawesi Selatan.

Nur Utami kini dijadikan tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait jaringan narkotika internasional yang dipimpin oleh Fredy Pratama.

"Sejak kemarin, hari Sabtu, tim penyidik dari Bareskrim telah menetapkan satu tersangka lagi dengan inisial NU, yang merupakan istri dari S (anggota jaringan narkoba Fredy Pratama)," ungkap Kombes Pol Jayadi, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Obat Terlarang Bareskrim Polri, dalam keterangannya kepada wartawan pada Senin 18 September 2023.

Baca Juga: Timnas Indonesia U-17 Jalani Pemusatan Latihan Usai Mendarat di Jerman

Jayadi membeberkan bahwa penangkapan terhadap Selebgram Nur Utami dilaksanakan setelah yang bersangkutan menyelesaikan ibadah umroh.

"NU melakukan perjalanan ibadah umroh sekitar dua atau tiga minggu yang lalu. Setelah itu, kami melakukan penangkapan di Makassar," papar Jayadi.

Jayadi juga menambahkan bahwa saat ini suami dari Nur Utami yang berinisial S masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian. Diketahui bahwa S terlibat dalam jaringan yang disebut sebagai WW.

Baca Juga: Catat! Ini 4 Prodi yang Paling Banyak Dibutukan Dalam Seleksi CPNS PPPK 2023, Termasuk Jurusanmu?

"S adalah bagian dari jaringan Fredy Pratama di wilayah Sulawesi Selatan. S juga terlibat dengan WW sebagai koordinator jaringan di wilayah Sulawesi Selatan," tambahnya.

"Jadi, NU adalah istri dari S, dan hingga saat ini, kami masih melakukan upaya pencarian terhadap yang bersangkutan," sambungnya.***

Editor: Adi Gunawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X