ASPIRASIKU - Unit Direktorat Tindak Pidana Narkotika dan Obat Terlarang (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penangkapan terhadap Nur Utami (NU), seorang Selebgram terkemuka asal Sulawesi Selatan.
Nur Utami kini dijadikan tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait jaringan narkotika internasional yang dipimpin oleh Fredy Pratama.
"Sejak kemarin, hari Sabtu, tim penyidik dari Bareskrim telah menetapkan satu tersangka lagi dengan inisial NU, yang merupakan istri dari S (anggota jaringan narkoba Fredy Pratama)," ungkap Kombes Pol Jayadi, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Obat Terlarang Bareskrim Polri, dalam keterangannya kepada wartawan pada Senin 18 September 2023.
Baca Juga: Timnas Indonesia U-17 Jalani Pemusatan Latihan Usai Mendarat di Jerman
Jayadi membeberkan bahwa penangkapan terhadap Selebgram Nur Utami dilaksanakan setelah yang bersangkutan menyelesaikan ibadah umroh.
"NU melakukan perjalanan ibadah umroh sekitar dua atau tiga minggu yang lalu. Setelah itu, kami melakukan penangkapan di Makassar," papar Jayadi.
Jayadi juga menambahkan bahwa saat ini suami dari Nur Utami yang berinisial S masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian. Diketahui bahwa S terlibat dalam jaringan yang disebut sebagai WW.
Baca Juga: Catat! Ini 4 Prodi yang Paling Banyak Dibutukan Dalam Seleksi CPNS PPPK 2023, Termasuk Jurusanmu?
"S adalah bagian dari jaringan Fredy Pratama di wilayah Sulawesi Selatan. S juga terlibat dengan WW sebagai koordinator jaringan di wilayah Sulawesi Selatan," tambahnya.
"Jadi, NU adalah istri dari S, dan hingga saat ini, kami masih melakukan upaya pencarian terhadap yang bersangkutan," sambungnya.***
Artikel Terkait
PT KAI Ungkap Kronologi Kecelakaan Kasat Narkoba Polres Metro Ditumbur Kereta Api
Kompol Kasranto Divonis Hukuman 17 Tahun Penjara atas Kasus Peredaran Narkoba
Balita di Samarinda Tak Tidur Selama 3 Hari, Ternyata Positif Narkoba Setelah Diberi minum Tetangganya Sendiri
Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu dan Ganja dari Jaringan Sumatera, Jawa, Bali
Contoh Surat Keterangan Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas Narkoba: Isi Sesuai Kebutuhan
Satpam Sekolah di Jakarta Selatan Nyambi Jadi Pengedar Narkoba
Dijual Lewat Instagram, Polisi Jaring 20 Bandar dan 15 Pengguna Narkoba di Bandar Lampung
Terlibat Jaringan Narkoba, Selebgram di Palembang Ditangkap Polda Lampung di Salon Kecantikan
Diduga Hasil Kasus Narkoba, Tiga Mobil Mewah Milik Selebgram APS Asal Palembang Disita Polisi
Pidato Singkat tentang Narkoba di Kalangan Pelajar, Hanya 2-5 Menit Saja untuk Amanat Pembina Upacara