ASPIRASIKU - Berikut ini Kajian Islam mengenai tafsir surat An-Nisa ayat 21 tentang mengambil mahar dari istri ketika berpisah.
Dalam Kajian Islam kali ini kita akan membahas teks, transliterasi, terjemahan, dan kutipan sejumlah tafsir ulama atas Surat An-Nisa’ ayat 21.
Sebelum membahas Kajian Islam ini perlu diketahui terlebih dahulu bahwa Allah Subhanahu wa ta'ala sangat membenci pernikahan dan menghindari perceraian.
Kembali kepada pembahasan, mahar atau maskawin adalah pemberian dari calon pengantin pria kepada calon mempelai wanita saat melangsungkan pernikahan.
Mahar dalam bahasa Arab adalah alshidaq yang menjadi syarat wajib untuk menikah. Lalu bagaimana status mahar ketika suami istri bercerai atau menikahi wanita lain?
Berikut ini tafsir surat An-Nisa Ayat 21 yang Aspirasiku lansir dari laman nu.or.id, simak penjelasannya berikut ini hingga akhir:
Seperti yang telah tertuang dalam ayat Al-Quran berikut
Artikel Terkait
Kajian Islam: Aksi Pesulap Merah dan Mengenal Praktik Perdukunan pada Masa Pra Islam
Kajian Islam: Ilmu Hitam vs Ilmu Putih Sama-sama Sesat? Ini Cara Bedakan Kiai Ilmu Putih dan Dukun Ilmu Hitam
Kajian Islam: Bagaimana Pandangan Islam Soal Pengurangan Subsidi BBM untuk Masyarakat (Umat)
Kajian Islam: Mengenal Praktik Judi pada Zaman Jahiliah Hingga Proses Pengharamannya
Kajian Islam Kehidupan: Hindari! Ini Sifat Makhluk yang Lebih Buruk Dibandingkan Iblis dan Firaun
Kajian Islam: Wanita Tak Berjilbab Dilarang Masuk Masjid? Bagaimana Seharusnya Sikap Takmir?
Kajian Islam Tentang Tafsir Mimpi: Ini Beberapa Arti Mimpi Menikah
Kajian Islam: Meneladani Kesabaran dan Akhlak Terpuji Rasulullah Ketika Selendangnya Ditarik Arab Badui
Kajian Islam: Meneladani Etos Kerja Nabi Muhammad Shalallaahu Alaihi Wassalaam
Kajian Islam: Mengenal Birrul Walidain dan Keutamaan Berbakti Kepada Orang Tua