Kultum Ramadhan 2023: Etika dalam Bermedia Sosial Saat Puasa

- Senin, 20 Maret 2023 | 21:00 WIB
Kultum Ramadhan 2023: Etika dalam Bermedia Sosial Saat Puasa (pixels/cottonbro)
Kultum Ramadhan 2023: Etika dalam Bermedia Sosial Saat Puasa (pixels/cottonbro)

Baca Juga: Ikatan Cinta 21 Maret 2023: NYERAH SUDAH! Tak Ada Tanda-tanda Baik dari Reyna, Nino Ambil Jalan Pintas

اِنْ تُبْدُوْا شَيْـًٔا اَوْ تُخْفُوْهُ فَاِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمًا Artinya: “Jika kamu menampakkan sesuatu atau menyembunyikannya, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Ahzab: 54).

Dalam hal ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam fatwanya Nomor 24 Tahun 2017 menyampaikan tentang hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial.

Fatwa ini mengatur tentang hubungan sosial sesama manusia mulai dari mengirim pesan di media sosial hingga cara memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Baca Juga: Harga Tiket Bus Damri Jakarta Palembang 2023 dan Cara Pesan Tiketnya

Seorang muslim harus senantiasa meningkatkan keimanan, mempererat persaudaraan, mengokohkan kerukunan, dan tidak mengajak kepada hal-hal yang maksiat.

Penting bagi seorang Muslim untuk melakukan tabayyun (klarifikasi) ketika mendapatkan informasi yang belum tentu kebenarannya. Sebagaimana firman Allah dalam Q.S. Al-Hujurat ayat 6:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًاۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ

Baca Juga: Ikatan Cinta 21 Maret 2023: Rencana Indra Gatot, Riza Berhasil Bawa Nina Ke Pondok Pelita Serahkan Askara

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu."

Seorang Muslim dalam menyampaikan informasi harus dengan benar. Islam mengajarkan opini yang jujur dan didasarkan pada bukti dan fakta serta diungkapkan dengan tulus.

Tidak menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya di media sosial. Istilah ini disebut qaul zur yang berarti perkataan buruk atau kesaksian palsu.

Baca Juga: Ikatan Cinta 21 Maret 2023: Titik Terang, Kebusukan Zara Terbongkar Nino Batalkan Gugatan, Reyna Akhirnya...

Firman Allah SWT pada Q.S. Al-Hajj: 30: ذٰلِكَ وَمَنْ يُّعَظِّمْ حُرُمٰتِ اللّٰهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ عِنْدَ رَبِّهٖۗ وَاُحِلَّتْ لَكُمُ الْاَنْعَامُ اِلَّا مَا يُتْلٰى عَلَيْكُمْ فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْاَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوْا قَوْلَ الزُّوْرِ ۙ

Artinya: “Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya. Dan telah dihalalkan bagi kamu semua binatang ternak, terkecuali yang diterangkan kepadamu keharamannya, maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta.”

Halaman:

Editor: Ahmad Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kumpulan 5 Contoh Mukadimah Maulid Nabi Muhammad SAW

Senin, 25 September 2023 | 08:00 WIB
X