Kultum Ramadhan 2023: Mari Ajari Sikecil Berpuasa sejak Usia Dini

- Senin, 20 Maret 2023 | 20:12 WIB
Kultum Ramadhan 2023: Mari Ajari Sikecil Berpuasa sejak Usia Dini (Stockpic/Pixabay)
Kultum Ramadhan 2023: Mari Ajari Sikecil Berpuasa sejak Usia Dini (Stockpic/Pixabay)

Baca Juga: Ikatan Cinta 21 Maret 2023: Titik Terang, Kebusukan Zara Terbongkar Nino Batalkan Gugatan, Reyna Akhirnya...

رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ: عَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَبْلُغَ وَعَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الْمَجْنُوْنِ حَتَّى يُفِيْقَ

Artinya, “Kewajiban diangkat dari tiga orang, yaitu anak kecil hingga ia baligh, orang yang tidur hingga bangun, dan orang gila sampai ia sadar.” (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Hadits di atas menjelaskan bahwa anak kecil yang belum baligh belum mencapai mukallaf, sehingga ia belum berkewajiban untuk melaksanakan perintah-perintah agama seperti melakukan shalat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, dan kewajiban syariat lainnya.

Ada beberapa ciri seorang anak sudah mencapai usia baligh sehingga dikategorikan mukallaf, yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: 20 Soal Essay Ujian Sekolah Biologi Kelas 12 SMA SMK MA Semester 2 dan Kunci Jawaban

Pertama, apabila seorang anak perempuan telah berumur sembilan tahun dan telah mengalami haid (menstruasi). Artinya, jika dia belum mengalami haid sebelum umur sembilan tahun, maka belum dianggap baligh.

Tapi, jika dia mengalami haid pada waktu berumur sembilan tahun atau lebih, maka masa balighnya telah tiba.

Kedua, apabila seorang anak laki-laki maupun perempuan telah berumur sembilan tahun dan pernah mengalami mimpi basah (mimpi yang mengakibatkan keluar sperma).

Baca Juga: Penentuan 1 Ramadhan 1444 H Tahun 2023, Kemenag Umumkan Titik Rukyatul Hilal di Beberapa Lokasi Berikut

Artinya, jika seorang anak (laki-laki maupun perempuan) pernah mengalami mimpi basah tetapi belum berumur sembilan tahun, maka belum dapat dikata sebagai baligh.

Namun jika mimpi itu terjadi setelah umur sembilan tahun, maka sudah bisa dianggap baligh.

Ketiga, apabila seorang anak baik laki-laki maupun perempuan telah mencapai usia lima belas tahun (tanpa syarat).

Baca Juga: Menggemaskan, Ini 13 Fakta Menakjubkan tentang Kucing yang Banyak Orang Tak Tahu

Maksudnya, jika seorang anak laki-laki maupun perempuan telah berumur lima belas tahun, meskipun belum pernah mengalami mimpi basah maupun haid, maka anak itu dianggap baligh.

Halaman:

Editor: Ahmad Aspirasiku

Sumber: nu.or.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kumpulan 5 Contoh Mukadimah Maulid Nabi Muhammad SAW

Senin, 25 September 2023 | 08:00 WIB
X