ASPIRASIKU – Warga DKI Jakarta kini tidak perlu khawatir jika status Kartu Pekerja Jakarta atau KPJ 2023 menjadi dormant.
Kartu Pekerja Jakarta atau KPJ dengan status dormant, merupakan KPJ yang lama tidak digunakan untuk bertransaksi.
Status dormant ini tidak akan muncul begitu saja secara otomatis, apabila Kartu Pekerja Jakarta tetap digunakan untuk bertransaksi, baik itu setor dana, tarik tunai, ataupun melakukan transfer pembayaran.
dormant merupakan sebuah istilah untuk status tidak aktif, atau KPJ yang masa aktivasinya sudah tenggang.
Namun, ada beberapa prosedur yang bisa dilakukan agar aktivasi KPJ 2023 dapat berjalan lancar, sehingga status dormant tersebut bisa dihilangkan.
Mengutip dari akun Instagram @info.kpj pada Kamis, 2 Februari 2023, aktivasi status dormant untuk pekerja penerima KPJ lebih dari 1 (satu) tahun, wajib untuk melakukan perpanjang terlebih dahulu.
Baca Juga: DIJAMIN Legit dan Lezat, Ternyata Semudah Ini Resep Ayam Bakar Tanpa Alat Panggang
Perpanjangan KPJ tersebut dapat dilakukan dengan cara mendatangi Dinas Tenaga Kerja, transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta.
Sedangkan, untuk prosedur aktivasinya dapat dilihat di bawah ini.
1. Pekerja atau buruh datang ke Kantor Layanan atau Cabang Bank DKI sesuai dengan buku tabungan dengan membawa dokumen persyaratan.
2. Adapun dokumen persyaratan tersebut yaitu:
- ATM Kartu Pekerja Jakarta
- KTP
- NPWP
- Buku Rekening
- Uang setoran untuk dana aktivasi, paling sedikit Rp50.000 rupiah, dan paling banyak tidak terhingga.
- Bukti tanda terima berkas perpanjangan atau print out balasan email perpanjangan dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta (untuk pekerja atau buruh dengan masa berlaku KPJ lebih dari 1 tahun).
Baca Juga: 6 Pantun Romantis untuk Anda Berikan Kepada Pasangan Melalui Madia Sosial
Artikel Terkait
Syarat Mudah Daftar Program KPJ, Simak Tata Cara Agar Lolos Kartu Pekerja Jakarta Berikut
Sejahterakan Warga lewat KPJ, Ini Manfaat yang Didapatkan Warga Penerima Kartu Pekerja Jakarta di 2023
Update Terbaru Persyaratan Kartu Pekerja Jakarta atau KPJ 2023, Maksimal Upah Rp5.6 juta
Selamat Persyaratan Lengkap, Berikut Lokasi Titik Pengambilan KPJ 2023 Bagi Peserta Lolos Verifikasi
Warga KTP Luar DKI Jakarta yang Bekerja di Jakarta Apakah Bisa Jadi Peserta KPJ 2023? Nyatanya...
Ingin Ajukan KPJ 2023 Secara Offline? Ini Daftar 7 Alamat Disnakertrans dan Suku Dinas Wilayah DKI Jakarta
KPJ 2023: Pengertian, Syarat, dan Manfaat yang Diperoleh Warga DKI Jakarta sebagai Penerima
Mekanisme Pengajuan Kartu Pekerja Jakarta, Simak agar Kepesertaan KPJ 2023 Berjalan Lancar
Tata Cara Memperpanjang KPJ 2023, Siapkan Dokumen Berikut Ini untuk Dikirim Via Online atau Offline
Status KPJ 2023 Dormant? Lakukan Cara Ini agar Kartu Pekerja Jakarta Bisa Kembali Digunakan